Menyelisik Dua Varian Sistem Pemilu 2024
Oleh Eko Supriatno
Pada sisi lain, sistem pemilu dapat dijadikan alat bagi wakil rakyat untuk melaporkan keputusan apa saja yang sudah dibuat, sampai capaian-capaian yang sudah dilakukan selama di lembaga perwakilan, sehingga mampu membuka ruang keterpilihan kembali di pemilu berikutnya. Ketiga, sistem pemilu menjadi arena untuk membatasi wacana politik atau agenda politik ke depan.
Dalam hal ini melalui sistem pemilu, setiap aktor politik yang terlibat mulai pimpinan partai politik sampai kandidat wakil rakyat, dapat menyampaikan agenda politik yang diterjemahkan dalam bentuk program-program yang akan dilangsungkan, jika partai atau kandidat tersebut terpilih sebagai wakil rakyat.
Secara teknis kepemiluan, pilihan terbuka atau tertutup setidaknya akan memengaruhi dua hal.
Pertama, tata cara pemberian suara oleh pemilih. Jika menggunakan daftar terbuka maka pemilih dapat memberikan suara untuk nama calon dari daftar yang dibuat oleh partai politik.Jika tertutup, pemilih hanya memberikan suara untuk partai politik peserta pemilu saja.
Kedua, tata cara penentuan calon terpilih. Jika menggunakan daftar terbuka, penentuan calon terpilih didasarkan pada suara yang diperoleh calon. Jika menggunakan daftar tertutup, penentuan calon terpilih didasarkan pada nomor urut daftar calon yang disusun oleh partai politik peserta Pemilu.