Trending

Misteri Penyebab Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Dicekoki Minuman Keras?

” Dan juga menerapkan pasal 338 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda 5 milyar,” lanjutnya.

Atas persetujuan keluarga, jenazah dilakukan autopsi pada hari jum’at (19/5/2023)

Dari hasil autopsi pihak kepolisian menemukan bahwa korban ABK (16) mengalamai afeksia atau gagal napas atau mati lemas dan keracunan.

“Menurut pengakuan pelaku, tidak ada campuran dalam minuman keras, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim forensik untuk memastkan.

Hingga saat ini pihak kepolisisan masih terus mendalami kasus ini.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button