Bantenraya.co.id- Dua anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029, yakni Muji Rohman dari Golkar, dan Roni Alfanto dari Nasdem ditunjuk sebagai pimpinan DPRD Kota Serang sementara.
Penunjukkan Muji Rohman dan Roni Alfanto diputuskan saat pelantikan 45 anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029, di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (3 september 2024) pagi sekitar pukul 09.00.
Penunjukkan Muji Rohman dan Roni Alfanto sebagai pimpinan DPRD Kota Serang sementara ini ditandai dengan penyerahan palu dari pimpinan DPRD Kota Serang periode 2019-2024 Ratu Ria Maryana dan buku tentang DPRD dari Hasan Basri.
Ketua DPRD Kota Serang sementara Muji Rohman mengatakan, pihaknya meminta dukungan dan kerja sama khususnya dari jajaran eksekutif dalam hal ini Pemkot Serang.
Mantan Walikota Serang Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Kota Serang
“Mohon dukungan dan kerja sama dari jajaran eksekutif. Kami tetap mengharapkan kerjasama yang sinergis, sehingga ke depannya berjalan dengan
efektif untuk kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” ujar Muji dalam sambutannya.
Ia juga meminta doa kepada masyarakat Kota Serang yang telah mempercayai dan memberikan amanah untuk menjadi wakil rakyat selama lima tahun ke depan.
“Kami akan memulai langkah awal babak awal untuk menjalani sebagai wakil rakyat Kota Serang.
Dukung kami, kawal kami, dan doakan kami agar dapat menjalankan amanah ini sesuai tugas dan fungsi kami,” katanya.
Kue Jojorong Resmi Milik Lebak
Muji Rohman mengatakan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pimpinan DPRD sementara salah satunya adalah membentuk fraksi-fraksi.
“Rencananya akan kami lakukan paripurna tanggal 5 itu untuk pembentukan fraksi-fraksi,” ujar Muji, kepada Banten Raya.
Selang sehari, kata dia, DPRD Kota Serang akan melaksanakan rapat paripurna pembentukan panitia khusus atau pansus tata tertib atau tatib DPRD Kota Serang.
“Tanggal 6 kita paripurna pembentukan pansus tata tertib,” ucap dia.
Polres Padeglang Siapkan 2 Anggota di TPS Rawan Keamanan
Muji mengaku pihaknya menargetkan paling lambat selama satu bulan agenda pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Serang periode 2024-2029.
“Biasanya tiga pekan setelah pimpinan sementara terbentuk, atau paling lambat satu bulan, karena kalau belum ada pimpinan definitif, tidak bisa memutuskan rapat-rapat,” jelasnya.
Ia menyebutkan, unsur pimpinan definitif DPRD Kota Serang periode 2024-2029 terdiri dari partai politik (parpol) peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024.
“Kan sudah ketahuan. Nomor satu saya adalah Golkar sebagai ketua DPRD Kota Serang. Wakil Ketua dari Nasdem, Demokrat, dan PKS,” tandas dia.
Pelebaran Jalan di Kawasan Pasar Ciputat untuk Keindahan Kota Tangsel
Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, tugas pokok dan fungsi atau tupoksi anggota DPRD Kota Serang ada tiga.
Pertama budgeting atau penganggaran. Kedua kontroling atau pengawasan. Ketiga adalah legeslasi atau pembentukan peraturan daerah atau Perda.
“Fungsi pembentukan Perda yang dilaksanakan oleh DPRD, dan fungsi anggaran serta fungsi pengawasan,” ujar Yedi.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa anggota DPRD memiliki hak integrasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
Program Makan Bergizi Gratis dari PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya Disambut Gembira Para Siswa
“Ada juga hak-hak yang diterima oleh semua anggota DPRD. Hak integrasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat,” ucap dia.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, 45 anggota DPRD Kota Serang yang baru saja dilantik akan berbakti selama 5 tahun ke depan.
“Gubernur telah melaksanakan tugasnya menandatangani keputusan baik pengukuhan anggota DPRD Kota Serang untuk masa jabatan 5 tahun ke depan.
Maupun dengan hormat memberhentikan anggota DPRD Kota masa jabatan sebelumnya,” ujar Al Muktabar, dalam sambutannya.
Kereta Otonom IKN Bisa Angkut 300 Penumpang Siap Digunakan HUT ke-79 RI
Ia menjelaskan, sumpah jabatan 45 anggota DPRD Kota Serang akan diminta pertanggungjawaban kepada masyarakat Kota Serang khususnya.
“Selain itu itu sumpah jabatan tadi kelak di kemudian hari akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT,” jelas dia.
Al Muktabar menuturkan, tupoksi anggota DPRD meliputi penganggaran, legeslasi, dan kontroling. “Ujung semua pada akhirnya niatkan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Mantan Walikota Serang periode 2013-2018 Tubagus Haerul Jaman menyampaikan apresiasi atas pelantikan 45 anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029.
KPK: Jangan Pilih Pemimpin dengan Rekam Jejak Buruk
“Semoga beliau-beliau terus bersemangat untuk memberikan kebijakan-kebijakan untuk Kota Serang yang lebih baik lagi,” ujar Jaman, kepada Banten Raya.
Ia juga mengaku bersyukur pimpinan DPRD Kota Serang periode 2024-2029 diketuai dari kader terbaik Golkar.
“Alhamdulillah di periode saat ini pimpinan DPRD Kota Serang nya dari partai Golkar.
Kita selalu berpesan sebagai kader Golkar agar beliau-beliau bisa terus menjalin kerjasama, membangun kebersamaan dengan siapapun, karena apapun juga untuk membangun Kota Serang butuh kebersamaan,” harapnya.
Puluhan Lapak PKL Ditinggal Pedagang di Kanal Sukadiri Kawasan Banten Lama Bikin Kumuh
Mantan Walikota Serang periode 2018-2023 Syafrudin mengatakan, dengan telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029, kinerja para wakil rakyat terus ditingkatkan.
“Kami berharap dengan sudah dilantiknya dewan baru ini, mudah-mudahan bisa meningkatkan kinerja dalam tugas dan fungsinya, terutama di pengawasan dalam rangka untuk memajukan Kota Serang,” ujar Syafrudin.
Ia mengungkapkan, biasanya rapat paripurna DPRD Kota Serang sering molor. Dengan didominasi wajah baru, dapat memunculkan semangat baru di kalangan legislatif periode 2024-2029.
“Mudah-mudahan sekarang ini dengan wajah-wajah baru ini, dengan semangat baru mudah-mudahan tepat waktu,” harap dia. (harir)