BANTENRAYA.CO.ID – Nasib ratusan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Banten hingga kini belum mendapati kejelasan.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten mengaku belum menerima data resmi mengenai jumlah manajer yang direkrut, termasuk mereka yang sudah mulai bekerja, mengundurkan diri, maupun mengajukan perpindahan tugas.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Asep Farhan mengatakan, informasi awal yang diterima pihaknya menyebutkan terdapat sekitar 508 manajer KDKMP di Banten.
Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan karena belum didukung data resmi dari lembaga yang berwenang.
BACA JUGA : Tiga Bos Baru BUMD Banten Diminta Berbenah
“Dari informasi awal yang kami dapat, ada sekitar 508 manajer KDKMP di Provinsi Banten. Akan tetapi, itu bukan data resmi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang, baru sekadar informasi awal,” kata Asep, Minggu (11 Oktober 2026).
Menurut Asep, pihaknya juga menerima informasi mengenai sejumlah manajer yang mengundurkan diri maupun mengusulkan perpindahan tugas.
Meski demikian, Dinas Koperasi dan UKM Banten belum mengetahui jumlah pasti manajer yang mengundurkan diri ataupun mengajukan pindah tugas.
Ia menjelaskan, proses rekrutmen dan penempatan manajer KDKMP ditentukan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA : Janda Tipu 10 Pencari Kerja PT Lotte
Sementara informasi mengenai status para manajer, termasuk apakah mereka sudah mulai bekerja atau belum, berada di PT Agrinas Palma Nusantara.
“Untuk yang mengundurkan diri, kami belum tahu. Karena belum ketahuan, karena proses rekrutmen manajer dan lain sebagainya kan ditentukan oleh pusat,
nah itu juga manajer yang bekerja atau belum, informasinya ada di PT Agrinas Palma Nusantara. Jadi kami sejauh ini belum dapat informasinya secara resmi,” ujarnya.
Belum adanya data resmi tersebut membuat Pemprov Banten belum dapat memastikan kebutuhan maupun distribusi manajer untuk seluruh koperasi yang tersebar di wilayahnya.
BACA JUGA : 500 Tahun Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Sudah On The Track
Padahal, berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Banten, terdapat 1.551 KDKMP di delapan kabupaten dan kota.
Diketahui, dari jumlah tersebut, sebanyak 694 koperasi dilaporkan telah berjalan.
Sementara itu, pembangunan fisik gerai KDKMP masih berlangsung. Sekitar 400 gerai disebut telah selesai dibangun atau sedang dalam proses pembangunan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono, juga menyampaikan bahwa penentuan manajer KDKMP masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemprov Banten masih menunggu penetapan atau plotting dari Kementerian Koperasi.
BACA JUGA : Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Hadirkan October On Pause
“Manajer nanti diputuskan oleh pusat, kita belum dapat informasi. Jadi kemungkinan besar disesuaikan dengan gerai yang telah siap dan telah diverifikasi, nanti tahap bertahap,” kata Agus.
Agus menjelaskan, kepastian penempatan manajer baru dapat diketahui setelah proses verifikasi dan validasi (verval) koperasi selesai dan data masuk ke sistem Simkopdes.
Setelah itu, pemerintah daerah masih harus menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Koperasi.
Ia mengatakan, seluruh KDKMP di Banten telah berbadan hukum sejak 2025. Namun, pembangunan fisik gerai belum seluruhnya rampung karena keterbatasan lahan di sejumlah wilayah.
BACA JUGA : Janda Tipu 10 Pencari Kerja PT Lotte
Untuk mendukung operasional koperasi, Agus menerangkan jika sebagian koperasi menggunakan modal swadana daerah, sedangkan sebagian lainnya memperoleh dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Selain itu, terkait persoalan jumlah dan status manajer, mekanisme penempatan juga belum memiliki kepastian.
Agus menyebut, sempat ada perubahan wacana mengenai kemungkinan manajer dipindahkan ke berbagai daerah.
Belakangan, muncul pula wacana agar mereka ditempatkan kembali di daerah asal.
BACA JUGA : Tiga Bos Baru BUMD Banten Diminta Berbenah
Meski demikian, skema tersebut belum menjadi keputusan resmi sehingga Pemprov Banten belum dapat menjadikannya sebagai acuan.
“Dulu itu terjadi perubahan, yang awalnya bisa di-switch ke berbagai tempat, sekarang ada wacana dikembalikan ke daerah asal.
Ada wacana, ya. Kita belum tahu juga yang mana yang akan dipakai. Jadi nunggu dari Kemenkop,” ujarnya.
Terkat target manajer mulai bertugas pada awal Oktober 2026 sebelumnya disebut Agus masih bergantung pada kesiapan program secara nasional.
BACA JUGA : Pertandingkan Basket dan Bola Voli, Liga Jasa Keuangan Bank BJB 2026 Sukses Digelar
Ia menegaskan, kepastian pelaksanaan penempatan tidak hanya bergantung pada kesiapan daerah, tetapi juga pada realisasi program di tingkat nasional.
“Iya, kalau targetnya memang seperti itu (Oktober beroperasi). Tapi coba kita lihat nanti realisasi secara nasional, kesiapan nasional juga itu lebih dominan,” tandas Agus. (Raffi)





