Trending

Nasib Rocky Gerung Kini Usai Diduga Hina Jokowi, Refly Harun Ikut Terseret-seret

BANTENRAYA.CO.ID – Pengamat politik Rocky Gerung harus kembali berurusan dengan hukum usai dirinya dilaporkan ke Polisi.

Mantan Dosen UI Rocky Gerung ini dilaporkan karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepastian Rocky Gerung harus berurusan dengan hukum didapatkans setelah laporan Relawan Indonesia Bersatu diterima Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: TERBARU! Anaknya Aniaya Pelajar SMA Hingga Tewas, Ketua DPRD Ambon Minta Maaf: Segampang Itukah?

Sebelum diterima Polda Metro Jaya, laporan serupa telah dilayangkan ke Bareskrim Polri namun tak diterima.

Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani dan dijadikan sebagai pegaduan masyarakat.

Dikutip Bantenraya.co.id dari PMJNews, laporan terhadap Ricky Gerung telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.

BACA JUGA: Profil Abdi Toisuta, Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Pelajar hingga Tewas: Benarkah Seorang Pengangguran?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan jika laporan tersebut telah diterima di SPKT.

“Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya,” ujarnya, Selasa 1 Agustus 2023.

Pernyataan Rocky Gerung yang Dianggap Menghina Jokowi

Adapun pernyataan yang dianggap telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi adalah video saat Aksi Aliansi Sejuta Buruh.

BACA JUGA: Gara-gara Suami Kawin Lagi, Wanita Muda di Sampang Depresi dan Akhiri Hidup, Begini Kronologinya!

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button