Trending

Nikita Mirzani Ingin Kasusnya Diselesaikan Secara Restoratif Justice

SERANG, BANTEN RAYA- Setelah menjalani wajib lapor yang kesekian kalinya, Artis Nikita Mirzani berharap kepolisian menyelesaikan kasusnya melalui restoratif justice, atas perkara dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani mengaku ingin bertemu dengan Dito Mahendra selaku orang yang melaporkannya dalam kasus UU ITE tersebut. Meski dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Nikita tidak pernah bertemu dengan pelapornya.

“Saya minta saudara Dito dihadirkan di sini justru saya mau kenalan, saya kan gak pernah ketemu secara langsung tapi gak bisa hadir melulu (Dito),” kata Nikita usai menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Senin (15/8/2022).

Bahkan, Nikita Mirzani mengungkapkan jika dirinya belum pernah diundang penyidik Polresta Serang Kota untuk proses restoratif justice. Padahal, sebelumnya polisi mengklaim telah memfasilitasi proses mediasi antara dirinya dan Dito Mahendra. Namun, mediasi gagal karena Nikita tidak menghadiri agenda tersebut.

“Saya nggak pernah ditawarin restoratif justice, kalau pun ditawarkan saya pasti hadir (ingin kasusnya diselesaikan secara restoratif justice),” ungkapnya.

Nikita menambahkan, jika dirinya kelelahan jika harus melakukan wajib lapor setiap pekan. Sebab jarak antaran Jakarta dan Kota Serang cukup menguras waktu dan tenaga.
“Kalau ke Serang capek karena jauh, kalau Jakarta enggak,” katanya usai menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota.

Meski begitu, Nikita memastikan jika dirinya akan tetap menjalani wajib lapor ke Mapolresta Serang Kota, dan berupaya menghibur diri agar tidak menjadi beban. “Tapi sambil jalan-jalan juga, oh Kota Serang begini, abang-abang polisinya baik,” jelasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button