Nuraeni Yakin Geser Syarifah
![Nuraeni Yakin Geser Sarifah](https://bantenraya.co.id/wp-content/uploads/2024/06/1-CAGUB-NURAENI-418x470.jpg)
Ratu Ria Kembalikan Formulir Penjaringan di DPC PDIP Kota Serang
Bahkan, bukti tersebut sudah diperiksa oleh MK.
Guna mengantisipasi kemungkinan rusaknya bukti, tim Partai Demokrat Kota Serang sejak 3 hari yang lalu menjaga gudang logistik milik KPU Kabupaten Serang dan KPU Kota Serang.
Penjagaan ini setidaknya sebagai upaya untuk mengantisipasi agar kemungkinan buruk tidak terjadi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Ahmad Subagja mengatakan, setelah putusan MK dengan perkara nomor 183 keluar,
Angka Perkawinan di Banten Turun
KPU RI langsung menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat dinas nomor 995 yang isinya merupakan
tahapan apa saja yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang dan KPU Kota Serang, sebagai pihak yang
akan melakukan penyandingan data tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan MK.
KPU Kabupaten Serang dan KPU Kota Serang, misalnya, diminta untuk menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder,
Ekonom Senior Aneh Mendagri Perintahkan RKUD ke Bank Banten
dalam hal ini para pihak yang terlibat, bahwa di Kabupaten Serang dan Kota Serang ada yang akan ditindaklanjuti berdasarkan putusan MK.
KPU Kabupaten Serang dan KPU Kota Serang juga harus mengundang kapan proses pelaksanaan penyandingan
data akan dilakukan dengan menyampaikannya ke partai, bawaslu, dan kepolisian, agar proses penyandingan berjalan dengan transparan dan bisa dilihat oleh publik.
Proses penyandingan data sendiri ditetapkan akan dilakukan pada 3 Juli 2024 di 120 TPS yang tersebar di Kabupaten Serang dan Kota Serang.