Ekonom Senior Aneh Mendagri Perintahkan RKUD ke Bank Banten

Bantenraya.co.id– Ekonom senior Segara Research Institute Piter Abdullah terkejut dengan langkah Mendagri M

Tito Karnavian yang mengeluarkan surat nomor 900.1.13.2/1736/SJ tanggal 17 April 2024 yang berisi permintaan

kepada seluruh kepala daerah di Banten untuk memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Menurut Piter, perintah untuk memindahkan RKUD ke bank tertentu oleh Mendagri adalah yang pertama kali terjadi.

Herwandi Daftar Pertama di PDI Perjuangan

“Sepanjang ingatan saya, baru ini ada perintah Mendagri kepada pemda untuk menempatkan RKUD di bank tertentu,” ujarnya, Senin (22 April 2024).

“Apalagi menyangkut RKUD, seharusnya tidak dipaksakan untuk ditempatkan di bank tertentu,” tegas Piter.

Pemerintah daerah menurut Piter harus mempertimbangkan banyak hal dalam memilih bank untuk RKUD, terutama pertimbangan kelancaran (liquidity) dan keamanan (security).

“Jangan sampai pemda tidak dapat menarik dana karena bank mengalami kesulitan likuiditas, atau dikarenakan faktor lain seperti jangkauan operasional bank yang terbatas,” kata Piter.

H-2 Jelang Lebaran, Okupansi Hotel di Pandeglang Capai 60 Persen

Piter menjelaskan adanya risiko-risiko yang harus dikelola dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya pemerintah daerah harus memastikan seluruh program pembangunan di daerah harus berjalan lancar tanpa gangguan apapun.

Untuk itu ketersediaan dana pembangunan tidak boleh terhambat dengan alasan apapun, termasuk alasan hambatan di bank.

Dengan pertimbangan itu Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa bank dimana mereka menempatkan RKUD adalah bank yang sehat dan memiliki kemampuan operasional yang mendukung kebutuhan Pemda.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button