Trending

Oknum Polisi Diduga Tipu Anggota DPRD Kota Serang

Lebih lanjut Zainal menjelaskan, uang Rp200 juta yang dipinjamkan ke oknum APH itu merupakan uang pinjaman bank. Bahkan hingga saat ini dirinya masih harus menyicil pembayaran ke bank.

“Saya ini ada fasilitas kredit dari bank. Saya ngambil dari bank untuk menyerahkan uang Rp200 juga itu. Kredit saya dan tiap bulan harus mengembalikan. Ada bukti-buktinya (bukti oknum APH pinjam kepadanya),” jelasnya.

Zainal berharap, laporan anggota Partai Golkar tersebut segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Hal itu juga untuk mencegah ketidakpercayaan masyarakat kepada APH.

“Kalau saya sih mengharapkan pihak kepolisian menindaklanjuti semua ini, agar dari institusi oknum-oknum ini tidak terkotori, tidak tercoreng,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M Nandar saat dikonfirmasi membernarkan adanya laporan anggota DPRD Kota Serang tersebut. Menurut AKP M Nandar, saat ini kepolisian masih menyelidiki kasusnya. “Baru kami terima laporannya, dan akan lakukan penyelidikan,” katanya singkat. (darjat/rahmat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button