Trending

Oknum Polisi Diduga Tipu Anggota DPRD Kota Serang

SERANG, BANTEN RAYA- Oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Pandeglang dilaporkan ke Polres Kota Serang oleh anggota DPRD Kota Serang Zainal Abidin Mahmud atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp200 juta.

Korban Zainal Abidin Mahmud mengatakan, kasus penipuan berawal saat oknum polisi yang tugas di salah satu Polsek itu mendatanginya pada 27 Januari 2021. Dalam pertemuan itu, terlapor meminjam uang Rp200 juta untuk modal proyek pekerjaan dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Awalnya menawarkan kerja sama, dengan meminta modal. Setelah itu saya kasih modal, nilainya Rp200 juta, dan hasil keuntungannya diberikan kepada saya,” katanya saat ditemui di Mapolres Serang Kota, seraya enggan menyebut inisial oknum aparat penegak hukum (APH) tersebut, Jumat (17/12) malam.

Zainal menambahkan, oknum APH itu menjanjikan akan mengembalikan uang modal tersebut dalam waktu empat bulan. Namun hingga saat ini, uang maupun keuntungan belum juga dikembalikan kepadanya.

“Pada waktu yang dijanjikan enggak ada. Saya bilang kembalikan uangnya, kalau enggak ada pekerjaan enggak ada keuntungan, ya kembalikan. Tapi sampai berbicara seperti itu tidak dikembalikan,” tambahnya.

Zainal mengaku mempercayai oknum polisi itu karena saat meminjam, pelaku datang bersama seorang pria berinisial A yang mengklaim saudara dari Gubernur Banten. Selain itu, oknum APH itu juga tinggal berdekatan dengan rumahnya.

“Jadi oknum aparat hukum ini membawa mister A itu, makanya saya percaya untuk memberikan uang. Upaya secara kekeluargaan sudah ditempuh, meminta bantuan kepada atasannya juga sudah dilakukan, melayangkan somasi juga sudah,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button