Orang Cacat Mental dan Intelektual Boleh Nyoblos di Pemilu 2024, Segini Jumlah Pemilih Disabilitas di Kota Cilegon
BANTENRAYA.CO.ID – Pemilih disabilitas atau berkebutuhan khusus mencapai 1.381 orang di Kota Cilegon.
Sebagian besar kebutuhan khusus atau pemilh disabilitas tersebut merupakan cacat secara fisik sebanyak 588 orang.
Namun, ada juga Pemilih Disabilitas yang mengalami cacat mental sebanyak 331 orang dan intelektual sebanyak 71 orang.
Jumlah tersebut sudah ada dalam total pemilih atau dalam Daftar Pemilih Tetap alias DPT sebanyak 324.562.
Rinciannya yakni perempuan 161.217 dan laki-laki sebanyak 163.345.
Adapun rincian disabilitas di Kota Cilegon yakni Fisik 588 pemilih, Intelektual 71 pemilih.
Lalu disabilitas Mental 331 pemilih, Wicara 172 pemilih, Rungu 25 pemilih dan Netra 194 pemilih.
Pemilih disabilitas tersebut sudah disahkan dalam Daftar Calon Tetap atau DPT yang ditetapkan KPU Kota Cilegon.
Kasubag Perencanaa Data dan Infomasi Rendi Iswanto menyatakan, jika sekarang ada total 1.381 pemilih disabilitas.
“Disabilitas ada 1381 (pemilih-red),” katanya, Jumat 23 Juni 2023.
Nantinya, papar Rendi menjelaskan, pihaknya nanti akan melakukan maksimal untuk menfasilitasi para pemilih tersebut mendapatkan haknya untuk memilih.
“Yah (sosialisasi dan lainnya dari divisi lain di KPU Kota Cilegon),” imbuhnya.
Berikut rincian daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Cilegon di kecamatan yang ada di Kota Cilegon: