BANTENRAYA.CO.ID – Pemda Pandeglang meraih WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun 2022
LKPD ini dan Pandeglang meraih WTP diumumkan dan diserahkan BPK RI Perwakilan Banten kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi di Gedung BPK RI perwakilan Provinsi Banten, Jalan Palima Serang, Senin 29 Mei 2023.
Keberhasilan Pandeglang meraih WTP ini adalah kali ketujuh karena sebelumnya Pemda Pandeglang sudah enam kali berturut-turut meraih oponi WTP dalam LKPD.
BACA JUGA :Dampak APBD Pandeglang Defisit, BPKD Terbitkan Surat Pembatasan Pencairan GU dan LS
Atas prestasi ini, Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi mangapreasi atas capaian Pemda Pandeglang meraih WTP.
“Semoga ini menjadi kebanggan atas jerih payah dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Tb Udi Juhdi.
Opini WTP yang diraih Pemda Pandeglang yang ketujuh kata Tb Udi tetap harus menjadi langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan pemkab Pandeglang ke depan.
“Tentunya kami mendorong atas rekomendai dari BPK untuk segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yakni 60 hari ke depan. Lebih cepat lebih baik,” harap Tb Udi.
Namun demikian kata Udi, opini WTP ini didalamnya tetap ada catatan BPK atau rekomendasii.
“Rekomendasi BPK siaftanya biasa dan administratif. Temuan itu terkait ada sedkit kesalahan dalam pengelolaan keuangan menyangkut infratsuktur tapi tidak terlalu signifikan. Kalau secara global, administrasinya oke,” beber Tb Udi.
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen, Pemprov Banten Siap Serahkan LKPD TA 2022 ke BPK Lebih Cepat
Meski sudah 7 kali dapat opini WTP, Tb Udi berpesan Pemda Pandeglang jangan merasa berbesar hati terhadap opini yang diraih.
“Tetap harus dijadikan evaluasi dan koreksi agar ke depan pengelolaan keuangan ke depan lebih baik lagi.” ***








