SERANG, BANTEN RAYA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam melakukan pembongkaran tujuh tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu tidak lepas dari dukungan para tokoh, baik itu tokoh masyarakat, tokoh ulama, tokoh pendekar, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Beberapa tokoh yang terlibat di balik pembongkaran THM di antaranya tokoh masyarakat Serang barat Samsul Falah, tokoh masyarakat Kabupaten Serang Muhsinin, koordinator Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Eddy Jhon, tokoh masyarakat Kota Cilegon Husen Saidan, tokoh agama Iin Albantani, para kiai dan beberapa tokoh pendekar Banten.
Para tokoh tersebut tidak hanya turun langsung ke lapangan mengawal pembongkaran THM namun mereka juga mengerahkan pasukannya untuk bersama-sama mengamankan proses pembongkaran THM. Selain itu, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang juga terlibat dibalik proses pembongkaran THM tersebut.
Tokoh masyarakat Serang barat Samsul Falah mendorong kepada Pemkab Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan TNI Polri terus melakukan pengawasan paska dilakukannya pembongkaran THM. “Intinya kami menginginkan tempat ini (JLS-red) bersih dari tempat maksiat,” ujar Samsul, Rabu (1/12).
Pria yang akrab dipanggil Haji Sam itu memastikan akan ada efek paska kegiatan pembongkaran THM tersebut namun ia percaya Pemkab Serang mampu mengatasinya. “Saya berharapkan di wilayah sini bisa dijadikan kawasan bisnis, apakah itu toko material, showroom mobil, maupun restoran,” katanya.
Pihaknya akan mengusulkan kepada Pemkab Serang khususnya anggota DPRD Kabupaten Serang agar memiliki inisiatif untuk menjadikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang tidak memberi ruang adanya usaha atau aktivitas tempat hiburan malam (THM). “Tata ruangnya harus diatur dan lebih dikhususkan lagi,” tuturnya.
Koordinator MBB Eddy Jhon mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar Pemkab Serang meratakan seluruh struktur bangunan THM yang hanya baru sebagian dilakukan pembongkarannya. “Kami dari MBB menginginkan dan sesuai kesepatakan diratakan,” ujar Eddy.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengapresiasi Pemkab Serang yang telah bertindak tegas terhadap THM di JLS yang keberadaannya sering dikeluhkan oleh masyarakat. “Saya berharap para pengusaha THM di sini bisa menerima apa yang telah menjadi keputusan pemerintah daerah. Yang jelas Pemkab Serang terbuka mana kala pihak pengusaha akan mengembangkan usaha lain selain THM,” katanya. (tanjung/fikri)