Trending

THM Hanya Dibongkar di Bagian Depan

SERANG, BANTEN RAYA – Sebanyak tujuh bangunan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang berhasil dibongkar. Namun pembongkaran bangunan THM dilakukan pada bagian depan dan dalamnya saja dan tidak dibongkar secara keseluruhan.

Pantauan Banten Raya di lokasi, proses pembongkaran yang dipimpin langsung Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa selain mendapat pengawalan dari TNI-Polri juga mendapat pengawalan ketat dari para pendekar, kiai, organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Proses pembongkaran sendiri berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan karena tidak ada perlawan dari para pemilik bangunan, hanya ada beberapa orang saja yang mencoba menghalangi pada saat petugas membongkar Kuda Laut dan Star Queen namaun mereka bisa diamankan oleh petugas Satpol PP dan anggota kepolisian.

Adapun tujuh THM yang dibongkar yakni Kuda Laut, Parahyangan, Alexa, Trinaga Cafe, Star Queen, New Roger, dan New Star. “Ini berkat kerjasama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Serang dan para tokoh masyarakat,” ujar Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Rabu (1/12).

Pandji berharap, pembongkaran THM tersebut menjadi pelajaran bagi para pelaku usaha THM yang selama ini membandel dan mengabaikan peringatan dari Pemkab Serang. “Kita bukan tidak menginginkan mereka usaha, silakan lanjutkan lagi usahanya tapi tidak berbentuk THM,” katanya.

Ia mempersilakan pemilik bangunan untuk melakukan usaha restoran, kuliner, maupun yang lainnya dan Pemkab Serang akan mensupport dan akan memfasilitasi agar bisa melakukan aktivitas usaha selain usaha THM. “Kalau para pekerjanya membutuhkan kita, akan kita beri pelatihan, apakah pelatihan bertani atau menjahit,” tuturnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button