Trending

Parpol di Kabupaten Serang Rombak Posisi Bakal Calon Legislatif Jelang Penetapan DCT

BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah partai politik atau parpol di Kabupaten Serang rombak posisi bakal calon jelang penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang mulai melakukan pencermatan rancangan daftar calon tetap atau DCT.

Related Articles

Dari dokumen yang diterima KPU, terungkap beberapa parpol melakukan prombakan bakal calon legislatif atau Bacaleg yang diusungnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan  pencermatan rancangan DCT.

BACA JUGA:Lukas Out, Perserang Cari Pelatih Baru Berpengalaman

“Hari ini (kemarin) hari terakhir partai politik menyampaikan dokumen rancangan DCT sampai pukul 23.59 WIB,” ujar Idrus, Selasa 3 Oktober 2023.

Ia mengungkapkan, hingga pukul 15.00 WIB kemarin baru 11 parpol yang telah menyampaikan dokumen rancangan DCT.

“Dalam pengajuan ini ada yang melakukan perubahan ada yang tetap dari DCS ke DCT tidak ada perubahan. Ada beberapa parpol yang merubah nomor urut dan menggeser dapil (daerah pemilihan),” ungkapnya.

Adapun terkait dengan parpol di Kabupaten Serang yang melakukan penggantian bacalegnya, Idrus menuturkan, pihaknya baru menerima informasi namun belum melakukan pemeriksaan dokumennya.

BACA JUGA:Pernah Sebabkan 106 Orang Meninggal, Kemenkes Sebut Virus Nipah Bukan Virus Baru

“Ada yang konsultasi mau melakukan penggatian. Terus ada juga bacaleg yang informasinya mengundurkan diri,” kata Idrus tanpa menyebutkan parpol yang dimaksud.

Idrus menjelaskan, sesuai ketentuan parpol masih bisa melakukan penggantian bacaleg yang diusungnya sebelum ditetapkan menjadi DCT.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button