Paslon Walikota Serang Budi-Agis Komitmen Berantas Pungli dan Jual Beli Jabatan

IMG 20241013 WA0033
Calon Wakil Walikota Serang nomor urut 2 Nur Agis Aulia komitmen berantas pungli dan jual beli jabatan dalam acara Gerebeg Bugis di Rumah Dunia, Lingkungan Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu 12 Oktober 2024. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pasangan calon atau Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang nomor urut 2, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia berkomitmen bakal memberantas pungutan liar atau pungli, korupsi, dan jual beli jabatan, jika terpilih dan memimpin Kota Serang selama periode 2024-2029.

Pungli, korupsi, dan jual beli jabatan menjadi persoalan yang paling mendasar, sehingga tak sedikit pegawai negeri sipil atau PNS di Pemkot Serang tidak fokus melayani masyarakat, lantaran terbagi fokus untuk mengembalikan modal.

Komitmen pemberantasan pungli, korupsi, dan jual beli jabatan diungkapkan calon Wakil Walikota Serang nomor urut 2 Nur Agis Aulia dalam acara Grebeg Bugis, Semakin Digrebek Makin Logis, di Rumah Dunia, Lingkungan Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu 12 Oktober 2024.

Nur Agis Aulia mengatakan, jika diamanahkan menjadi pasangan Walikota dan Wakil Walikota Serang periode 2024-2029, Budi-Agis berkomitmen untuk tidak melakukan pungli, korupsi, dan jual beli jabatan di masa kepemimpinannya.

“Oiya ini komitmen saya sama Pak Budi sudah tertera dalam salah program Budi-Agis kita akan memberantas jual beli jabatan, pungli dan tidak korupsi,” ujar Agis, ujar kepada Bantenraya.co.id.

Menurut dia, pungli, korupsi, dan jual beli jabatan sejatinya menjadi persoalan yang paling mendasar. Sebab, adanya jual beli jabatan membuat kinerja pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan Pemkot Serang tidak fokus dalam melayani masyarakat, melainkan bagaimana mengembalikan modal.

“Itu yang akan kita minimalisir,” ucap dia.

Agis mengaku dalam menunjuk pejabat yang bakal menduduki sebuah jabatan akan melakukan assessment terlebih dahulu terkait kenaikan jabatannya. Kata dia, banyak PNS Pemkot Serang yang sudah lama mengabdi, namun tak kunjung naik jabatan, lantaran tak punya uang.

“Padahal dia punya pengalaman segala macam. Jadi kita akan assessment, pengalaman, kompetensi, nah itu akan kita prioritaskan. Kita rapikan,” ungkapnya.

Dalam pemberantasan pungli dan jual beli jabatan, Budi-Agis juga bakal menerapkan merit sistem sekaligus dalam rangka reformasi birokrasi menuju good government.

“Betul. Salah satunya itu kita akan terapkan merit sistem. Yang terbaik yang punya kompetensi yg menjabat. Kemudian tadi reformasi birokrasi, jelas ya kita akan ubah aturan-aturan yang menyebabkan peluang jual beli jabatan menjadi marak,” terang Agis.

Secara khusus kenaikan golongan dan jabatan PNS kewenangannya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang.

“Oiya nanti itu akan secara khusus kita akan coba kaji. Sekarang sebenarnya ada dinas sendiri BKPSDM,” kata dia.

Agis mengungkapkan, pungli dan jual beli jabatan PNS Pemkot Serang marak saat dirinya menjabat anggota DPRD Kota Serang periode 2019-2024. Jika terpilih Budi-Agis bakal mengamputasi penyakit tersebut.

“Oya marak sekali. Jual beli jabatan itu kan marak. Itu yang menjadi sumber penyakit di Kota Serang seperti ini. Makanya penyakitnya harus kita putus,” tegasnya. ***

Pos terkait