PATTIRO Soroti Tukin ASN Banten yang Mewah, Sarankan Pemotongan Tukin hingga 50 Persen

Bella Rusmiyanti, pegiat PATTIRO Banten. (Dokumentasi pribadi)
Bella Rusmiyanti, pegiat PATTIRO Banten. (Dokumentasi pribadi)

BANTENRAYA.CO.ID – Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yanga akan memotong tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 5 persen dalam APBD Perubahan 2025 menuai kritik tajam.

Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten menyebut, pemotongan tersebut tidak sebanding dengan ketimpangan yang terjadi dalam sistem penggajian ASN di wilayah tersebut.

Dalam laporan terbarunya, PATTIRO Banten mengungkapkan bahwa tukin ASN di Banten jauh melampaui provinsi tetangga seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Misalnya, pejabat eselon tinggi dengan kelas jabatan 16 di Banten bisa menerima hingga Rp 76,5 juta per bulan, sedangkan di Jawa Barat hanya Rp 44,92 juta dan di Jawa Timur Rp 43,125 juta.

Setelah pemotongan 5 persen, pejabat tersebut tetap mengantongi Rp 72,675 juta, angka yang dinilai masih “tidak masuk akal” oleh para pengamat.

“Ini bukan sekadar soal ketidakadilan. Ini adalah bentuk pemborosan sistemik yang sudah sangat mengganggu rasa keadilan publik,” tegas Bella Rusmiyanti, pegiat PATTIRO Banten, Jumat (5/9/2025).

“Pemotongan 5 persen itu hanya simbolik, tidak menyentuh akar masalahnya,” sambung Bella.

PATTIRO menyoroti bahwa meski menerima tunjangan jauh lebih tinggi, kinerja ASN di Banten justru menunjukkan stagnansi.

Indeks Reformasi Birokrasi Banten hanya meningkat 0,88 poin dalam setahun dan masih di bawah rata-rata nasional. Indeks Persepsi Anti Korupsi bahkan menurun dari 67,35 menjadi 61,38.

“Ini menunjukkan bahwa tukin besar tidak otomatis berbanding lurus dengan kinerja birokrasi. Harus ada keberanian untuk mereformasi sistem ini secara menyeluruh,” ujar Bella.

PATTIRO merekomendasikan agar pemotongan tukin dilakukan lebih signifikan, bahkan hingga 50 persen, dan direalokasikan untuk program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. *

Author: Tohir Banten Raya

Pos terkait