BANTENRAYA.CO.ID – Mendekati hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), penjual bendera merah putih musiman mulai marak di tepi jalan Kota Serang.
Para penjual bendera merah putih musiman lesu, lantaran omsetnya menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Imbasnya para penjual bendera merah putih musiman terpaksa nombok untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
BACA JUGA:Raih Insentif Fiskal, Kota Serang Diguyur Rp 9 Miliar dari Kemendagri
Salah seorang penjual bendera merah putih musiman di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Yeni mengatakan, sejak tanggal 18 Juli 2023 hingga akhir Juli omset jualan bendera merah putih masih minim.
“Ada lah. Sedikit. Belum banyak. sehari paling juga satu. Kemarin nggak ada,” ucap Yeni, kepada Bantenraya.co.id, Senin 31 Juli 2023.
Yeni mengaku jualan bendera merah putih musiman di Kota Serang baru tahun 2023 ini. Yeni mengaku belum bisa memprediksi berapa omset yang didapat di Kota Serang.
BACA JUGA:DJKN Kemenkeu Provinsi Banten akan Bangun Rusunara 4 Tower di Kota Serang
“Gak tau saya. Kan baru di daerah sini di Serang. Kalau di kota lain di daerah Jawa Tengah saya tanggal 25 Juli, sudah dapat uang,” ucap dia.
Yeni mengaku baru berjualan bendera merah putih musiman di Kota Serang.
“Pengen nyoba. Biasa dibawa suami di Jawa, Majenang. Ini nyobain di sini,” akunya.
BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Dibuat Kelimpungan oleh Bocah SD Bhayangkari
Yeni menyebutkan, modal yang ia rogoh kocek untuk jualan bendera merah putih musiman mencapai puluhan juta rupiah.
“Tergantung modalnya. Ada Rp 50 juta.
Keuntungannya bisa separuhnya Rp 25 juta selama hampir sebulan. Kan sama ngontrak, makan, dan ongkos,” sebutnya.
Yeni berharap awal Agustus 2023 menjadi bulan yang penuh untung bagi para penjual bendera merah putih musiman.
BACA JUGA:Tak Ada Lampu Merah, Perempatan Cikulur Kota Serang Sering Macet
“Katanya di sini mulai tanggal 1 Agustus besok, pembelinya mulai ramai sampai H-1 HUT RI, mudah-mudahan,” harap Yeni.
Yeni menjelaskan, biasanya pembeli bendera merah putih dominan dari kalangan instansi pemerintah.
“Dinas. Kayaknya buat di kantoran. Ada yang beli satu-satu. Buat perorangan. Buat yang di rumah kali,” jelas dia.
BACA JUGA:Hasil MTQ XX Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang Juara Umum, Kota Serang Menjadi Juru Kunci
Yeni menuturkan, bendera merah putih yang ia jual berasal dari daerah Jawa Barat.
“Dari Kabupaten Garut, Kecamatan Leles,” ungkapnya.
Untuk harga bendera merah putih bervariatif tergantung ukuran dan modelnya.
“Yang Rp 400 ribu model umbul-umbul, yang Rp 220 ribu yang kecilnya, ada yang Rp 90 ribu, Rp 30 ribu, dan Rp 40 ribu. Yang background Rp 40 ribu. Yang kecil Rp 10 ribu,” sebutnya.
BACA JUGA:Setelah 4 Tahun Absen, Duo Karateka Kota Serang Berjaya di Kejurnas Karate Antar PPLP 2023
Keluhan serupa dikatakan penjual bendera merah putih musiman lainnya, Nandang.
Nandang mengatakan, sejak mulai jualan tanggal 18 Juli 2023 di Kota Serang omset per harinya masih minim.
“Minim kalau di sini harganya. Terus sepi,” kata Nandang.
Nandang menuturkan, sudah hampir paruh waktu jualannya baru laku terjual dua potong bendera merah putih.
BACA JUGA:Lebihi Jam Operasional, Pedagang di Tamansari Dibubarkan Satpol PP Kota Serang
“Baru dua orang yang beli. Tadi itu ukuran 1,8 meter. Harganya Rp 50 ribu,” tutur dia.
Nandang mengaku baru tahun ini jualan bendera merah putih musiman di Kota Serang.
“Sebelumnya di Jogja. Ramai di sana. Paling minim Rp 3 juta sehari di sana,” ungkapnya.
BACA JUGA:Hindarkan Pelajar dari Narkoba, Turnamen Futsal Walikota Serang Cup IV 2023 Digelar
Lantas Nandang pun membandingkan penghasilan jualan di Jogjakarta dengan di Kota Serang sangat jauh sekali pendapatannya.
“Payah di sini. Rp 300 ribu juga nggak. Baru satu dua orang yang beli. Hari ini Rp 100 ribu, kemarin Rp 100 ribu, kemarinnya Rp 100 ribu- Rp 200 ribu.
“Kalau di Jawa sehari paling minim Rp 2 juta,” kata Nandang.
Menurut Nandang, jualan bendera merah putih musiman di Kota Serang ramai omsetnya, namun faktanya masih minim.
BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Pantau PPDB
“Kata teman bagus di sini. Omsetnya bagus. Saya baru kali ini jualan di sini. Sebelumnya di Jogja. dengan anak yang pertama,” tutur dia.
Nandang berharap di awal Agustus hingga H-1 bendera merah putih laku ludes terjual, sehingga dapat meraup banyak untung.
“Mudah-mudahan aja besok mah ramai,” harapnya.
Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengatakan, pihaknya akan membuat surat edaran mulai awal bulan Agustus 2023. Surat edaran tersebut akan diedarkan ke kecamatan hingga ke RT RW agar masyarakat memasang bendera merah putih.
BACA JUGA:Kafilah Kota Serang Siap Unjuk Gigi di MTQ XX Banten, Ini Harapan Walikota Syafrudin
“Nanti besok tanggal 1 juga kita bikin imbauan dalam menjelang HUT RI, HUT Kota Serang kita bikin surat edaran pak wali untuk seluruh warga. Dari pak Wali ke camat, camat ke lurah-lurah, agar memasang bendera di tiap-tiap rumahnya,” kata Subagyo.
Subagyo menegaskan, tidak ada sanksi bagi masyarakat yang tidak memasang bendera merah putih dalam menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
“Sanksi nggak ada. Imbauan aja kepada instansi dan masyarakat. Nanti secara teknis di surat edaran diatur. Dari tanggal 1-20 pasang bendera di rumah masing-masing,” tandasnya. ***