Trending

Pegawai Honorer Pemprov Tuntut JHT

SERANG, BANTEN RAYA- Pegawai honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menuntut agar mereka mendapatkan jaminan hari tua (JHT) ketika memasuki masa pensiun. Hal itu disampaikan para honorer yang tergabung dalam Forum Pegawai Non ASN Provinsi Banten (FPNPB) kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, saat audiensi di gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu (16/3). Hadir pula dalam acara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat dan Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriyandi.

Ketua FPNPB Taufik Hidayat mengatakan, ada lima tuntutan yang disampaikan para honorer dalam pertemuan itu. Adapun kelima tuntutan itu adalah perjelas isu penghapusan honorer di tahun 2023, angkat para honorer menjadi P3K, buat surat keputusan honorer menjadi satu pintu di BKD, naikkan honor menjadi setara UMK, dan memberikan para honorer JHT.

Untuk poin terakhir, dibutuhkan oleh para honorer karena selama ini mereka hanya mendapatkan honor dengan nominal kecil, di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK). Dengan kondisi itu, jangankan untuk menabung guna bekal hari tua, untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang sehari-hari saja mereka masih susah payah. “Bahkan ada yang mau makan saja harus ngutang,” kata Taufik.

Karena itulah para honorer membutuhkan jaring pengaman sosial berupa JHT. Bila ada JHT, setidaknya mereka memiliki cadangan sedikit uang saat mereka sudah memasuki masa pensiun. Uang dari JHT itu bisa digunakan untuk menyambung hidup ketika pensiun atau menjadi modal usaha.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button