Pejabat Jangan Main Proyek

Pejabat Jangan Main Proyek
PERINGATAN KERAS: Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorbinwas) Provinsi Banten tahun 2025 di gedung Inspektorat Provinsi Banten, Senin (15 Desember 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah memberi peringatan keras kepada para pegawai dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang kongkalingkong dan bermain proyek pemerintah.

Dia mengajak agar para pegawai dan pejabat tidak bermain proyek karena suatu saat pasti akan ketahuan oleh aparat penegak hukum.

Untuk itu, Dimyati minta pejabat yang sebelumnya bermain agar berhenti melakukan kecurangan.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Dimyati saat Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorbinwas) Provinsi Banten tahun 2025 di gedung Inspektorat Provinsi Banten, Senin (15 Desember 2025).

BACA JUGA : 2026, Anggaran Perbaikan dan Pemeliharaan Jalan di Perkim Kota Serang Turun

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan KPK, Polda Banten, Kejati Banten, dan BPKP. Adapun peserta kegiatan tersebut terdiri dari inspektorat kabupaten kota, OPD, bupati dan walikota di Provinsi Banten.

“Coba taubatan nasuha (pejabat yang main proyek). Cepat taubat. Kalau tidak akan disikat,” kata Dimyati.

Dimyati mengatakan bahwa dengan pengalamannya sebagai kepala daerah bahkan anggota DPR RI, dia sudah hafal bagaimana permainan proyek itu dan di mana saja permainan dilakukan.

Karena itu, dia memperingatkan agar jangan sampai bermain-main karena dia tidak akan segan untuk menindak.

BACA JUGA : Workshop Kewirausahaan Peserta ASABRI melalui Program BJB Pra-Purnapreneurship 2025

“Saya tahu persis bagaimana permainannya di mana saja mainnya,” ujarnya.

Mantan Bupati Pandeglang ini juga mengajak agar pejabat di Pemprov Banten lebih banyak bersyukur dan tidak melulu mengeruk uang dengan cara yang haram.

Apalagi, mereka sudah memiliki pendapatan gaji dan tunjangan yang bila dikalkulasikan bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.

“Tukinnya kan sudah besar, Rp40 juta sampai Rp50 juta,” tegasnya.

BACA JUGA : Penambahan 40 Liter Perdetik di IPA Dalung Perumdam Tirta Madani Ditunda Lantaran Terdampak Efisiensi

Dimyati mengaku mendapatkan informasi ada pejabat yang mengambil fee dari proyek sebesar 30-40 persen dari total anggaran.

Menurutnya, hal ini sangat jahat karena pada akhirnya akan mengurangi spesifikasi pekerjaan, dan ujung-ujungnya akan mengurangi kualitas dan memperpendek umur fasilitas tersebut. “Itu lebih jahat dari bandit,” tegasnya.

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya sinergi Pemprov Banten, pemerintah kabupaten kota, dan irjen kemendagri serta mitra aparat penegak hukum (APH) seperti KPK,

Polda Banten, Kejati Banten, dan BPKP. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.

BACA JUGA : Workshop Kewirausahaan Peserta ASABRI melalui Program BJB Pra-Purnapreneurship 2025

“Ini juga untuk memperkuat komitmen bagaimana pengawasan yang terintegrasi dan lebih luas lagi.

Pembinaan dan pengawasan bagian dari penting untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Ini juga mendukung peningkatan kepuasan publik. Dengan kolaborasi antara provinsi dan kabupaten kota diharapkan akan mpu mewujudkan visi misi Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyato Natakusumah yaitu mewujudkan Banten tidak korupsi. (tohir)

Pos terkait