Pelantikan Eselon II,Lambat Pejabat Malas Kerja

7 ASN Pemprov Banten Dipecat

BANTENRAYA.CO.ID – Meski pelantikan pejabat eselon II di Pemprov Banten hingga kini belum diketahui kapan akan dilakukan, namun sejumlah pejabat sudah mendengar bocoran apakah nama mereka masuk dalam daftar pelantikan atau tidak.

Pejabat yang tidak masuk daftar pelantikan, apalagi tidak mendapatkan promosi jabatan, menjadi kehilangan motivasi kerja alias malas-malasan bekerja.

Sumber Banten Raya di lingkungan kerja Pemprov Banten yang enggan diungkapkan identitasnya mengungkapkan, ada sejumlah pejabat yang diperkirakan tidak mendapatkan promosi jabatan maupun jabatan yang diinginkan.

Bacaan Lainnya

Hal ini menjadikan mereka mengurangi etos kerja dan terkesan malas-malasan.

BACA JUGA : Pilar Saga Pastikan Program Ngider Sehat Efektif Layani Warga

Sumber ini mengatakan bahwa usulan nama-nama pejabat sebetulnya sudah disampaikan oleh Gubernur Banten Andra Soni kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu konfirmasi.

Dia memperkirakan pelantikan akan dilakukan paling cepat akhir Oktober ini, atau paling lambat awal November nanti.

Terpisah, pengamat politik UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syaeful Bahri mengatakan, pelantikan pejabat merupakan hak prerogatif kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Banten.

Hanya saja, apabila pelantikan terlalu lambat atau tidak pasti, maka bisa menyebabkan timbulnya demotivasi pada para pejabat di lingkungan Pemprov Banten.

BACA JUGA : Peringati HUT ke-61, Golkar Banten Gelorakan Kesolidan dan Kebermanfaatan

Apalagi saat ini sedang dilakukan pembahasan APBD Banten 2026, maka hal itu bisa menghambat agenda tersebut.

“Dalam penelitian-penelitian tentang sumber daya manusia memang ditemukan adanya demotivasi kerja semacam ini, ketika tidak ada kepastian karir mereka,” kata Syaeful, Selasa (21 Oktober 2025).

Syaeful juga mengkritik perilaku pejabat yang semacam ini karena seharusnya pejabat tetap bekerja secara profesional sebagai abdi negara.

Pejabat semestinya tidak terpengaruh pada apa yang dilakukan pimpinan atau kepala daerah. Pejabat seharusnya fokus saja pada tugas pokok dan fungsinya sebagai pegawai.

BACA JUGA : Pemkot Bakal Sanksi Perusahaan Pembuang Limbah B3 Medis di Walantaka

“Nggak dibenarkan juga ASN yang karena adanya ketidakpastian pelantikan menjadi pembenaran demotivasi. Karena loyalitas ASN bukan mengabdi pada kekuasaan, tetapi pada tugas pokok dan fungsinya,” kata Syaeful.

Terkait manajemen talenta yang diklaim akan digunakan oleh gubernur untuk menentukan pejabat namun tetap terkesan lambat,

Syaeful mengatakan bahwa keberadaan manajemen talenta pada dasarnya diciptakan untuk memudahkan pengambil keputusan dalam memilih siapa saja orang-orang yang dianggap layak menjadi pembantu kepala daerah,

terutama untuk merealisasikan janji kampanye yang saat ini sudah menjadi visi misi gubernur dan wakil gubernur.

BACA JUGA : Limbah B3 Dibuang di Walantaka Kota Serang Digaris Polisi

Namun, menurutnya gubernur bisa juga memilih pejabat yang meski tidak masuk dalam “kriteria” manajemen talenta namun dianggap mampu mengemban amanah untuk dijadikan pejabat dan bahkan mendapatkan promosi dari kepala daerah.

Lambatnya pelantikan pejabat di Pemprov Banten diduga Syaeful karena gubernur belum menemukan pegawai yang dianggap mampu untuk ditempatkan di posisi yang kosong.

Selama kepala daerah belum menemukan pejabat yang layak maka pelantikan tidak bisa dipaksakan meski oleh desakan publik. “Jadi tidak bisa juga kita memaksakan kepala daerah agar mempercepat pelantikan,” katanya.

Syaeful menyarankan agar kepala daerah membentuk tim yang objektif dan profesional dan menjadi solusi untuk mencari sosok pejabat yang dibutuhkan.

BACA JUGA : Jalan Serdang Kramatwatu Kabupaten Serang Bergelombang

Atau, kepala daerah meminta saran sejumlah pihak yang dinilai mengetahui situasi di Pemprov Banten sehingga bisa memberikan masukan konstruktif.

Sementara itu, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan ketika dikonfirmasi tidak membantah dan tidak mengiyakan terkait adanya pejabat yang malas-malasan bekerja karena tidak akan dilantik tersebut.

Dia malah mempertanyakan dari mana informasi itu didapatkan oleh Banten Raya.

Deden juga enggan menjawab ketika ditanya kapan pejabat eselon II Pemprov Banten rencananya akan dilantik.

BACA JUGA : Pimpin Penertiban Pedagang, Pilar Pastikan Pasar Serpong Terus Ditata

Secara normatif dia hanya mengatakan bahwa apabila sudah waktunya maka surat undangan pelantikan akan segera disebar. “Nanti juga undangan disebar kalau sudah mau pelantikan,” ujar Deden singkat. (tohir)

Pos terkait