SERANG, BANTEN RAYA – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang memastikan rencana pembangunan Pasar Baros yang semula direncanakan tahun ini baru akan dibangun tahun depan. Pasalnya, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi Pemkab Serang.
“Untuk pembangunan Pasar Baros masih berproses dan masih tahap asistensi dengan Direktorat Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya dan juga Balai Prasarana Permukiman Banten,” ujar Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Okeu Oktavinasa, kamis (20/10).
Ia mengungkapkan, setelah dilakukan asistensi terdapat beberapa masukan-masukan terkait dengan detail engineering design (DED) yang telah dibuat DPKPTB. “DED yang sudah kita buat kita konsultasikan ternyata di sana ada satu ketentuan bahwa harus gereen building atau bangunan hijau,” katanya.
Terkait dengan green building sendiri ada parameter-parameter yang harus dipenuhi seperti di antaranya pemilihan material bangunan, lokasi pemadam kebakaran, sirkulasi udara, pencahayaan termasuk standar kran air yang harus digunakan. “Dari Kementerian akan mengupayakan pelaksanaan pembangunannya tahun depan apabila DED sudah selesai,” tuturnya.
Okeu menuturkan, proses pembuatan DED ditargetkan paling lambat selesai November dan setelah itu akan dilakukan asistensi dan kemudian finasliasi sebelum diajukan ke Kemnterian Pekerjaan Umum dan Perumahan RFakyat (KemenPUPR) untuk dievaluasi. “Nanti mereka akan mendatangkan tim ahli untuk mengevaluasi DED kita,” paparnya.
Untuk luas bangunan, Okeu mengungkapkan, masih tetap 2.000 meter yang dibuat dua laintai dari total luas lahan sekitar 4.000 meter. “Untuk anggaran belum kelihatan tapi estimasi kita di angka Rp40 miliaran. Untuk anggaran insya Allah ada karena Pasar Baros ini peintah Presiden langsung,” katanya. (tanjung/fikri)