SERANG, BANTEN RAYA- Kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di Perumahan Bumi Nagara Lestari, Desa Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin (5/12/2022). Pelaku pembuangan bayi diketahui seorang siswi SMA di Kecamatan Kibin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, pembuang bayi perempuan di teras rumah warga itu ditangkap polisi kurang dari 24 jam. Pelaku siswi SMA berinisial DI (15) diketahui merupakan warga sekitar yang tinggal tak jauh dari tempat pembuangan.
Terungkapnya pelaku pembuangan bayi tersebut setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan saksi serta pengecekan 9 kamera CCTV di beberapa lokasi.
Dari pemeriksaan kamera pengintai tersebut, polisi mendapat petunjuk mengenai pelaku. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan saksi, ada seorang warga yang melihat pelaku.
Dimana pada pukul 05.00 WIB, warga melihat perempuan berdaster merah lagi gendong bayi telanjang. Dari keterangan saksi tersebut, polisi menduga pelaku merupakan warga di sekitar lokasi.
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi meminta RT setempat untuk mengumpulkan warganya yang bekum menikah baik pelajar, mahasiswi hingga janda.
Dari pemeriksaan fisik itu, penyidik mencurigai seorang perempuan berinisial DI. Pelajar itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan dokter, DI dinyatakan baru saja melahirkan.
Setelah didapat hasil pemeriksaan medis, perempuan tersebut akhirnya mengakui perbuatannya. Bayi yang dia buang di depan rumah warga tersebut diakuinya merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Kehamilan pelaku tersebut diketahui oleh ibunya. Namun, ibunya tidak menceritakan kepada suami dan anggota keluarganya yang lain. Setelah polisi melakukan penangkapan terhadap pacarnya.
Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi membenarkan pelaku pembuangan bayi tersebut telah ditangkap. Kasus pembuangan bayi tersebut kata dia diproses Unit Reskrim Polsek Cikande. “Iya sudah diamankan, saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Cikande bukan Polres Serang,” katanya singkat.
Sebelumnya, Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan mengatakan jika bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di depan rumah warga diantara pot bunga sekira pukul 05.30, oleh pemilik rumah yakni Edi Susanto.
“Awalnya saksi hendak mengeluarkan motor, dan mematikan lampu. Saat akan masuk kembali ke dalam rumah, pemilik rumah melihat ke arah tanaman melihat benda mirip boneka,” katanya.
Andhi menambahkan saat dicek, boneka tersebut ternyata sosok bayi perempuan tanpa pakaian yang diduga dibuang oleh orangtuanya. “Ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian atau selimut,” tambahnya.
Atas temuan itu, Andhi mengungkapkan pemilik rumah berteriak memanggil istrinya dan tetangga. Setelah itu pemilik rumah melaporkan temuan itu ke ketua RT dan perangkat Desa Nagara.
“Untuk menjaga kondisi kesehatan, bayi selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Kibin untuk dilakukan pemeriksaan medis,” ungkapnya.
Andhi menambahkan dari hasil pemeriksaan tim medis, bayi malang tersebut diketahui baru dilahirkan. Bayi yang tersebut diduga hasil hubungan gelap dan sengaja ditelantarkan oleh orangtuanya.
“Siapa orangtuanya yang tega membuang darah dagingnya masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Kita berharap pelaku bisa segera diamankan,” tandasnya. (darjat)