BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyebut bahwa ada sekitar 588 jalan desa dengan total panjang 1.968 kilometer masuk dalam prioritas perbaikan.
Kendati begitu, kondisi anggaran yang terbatas mengharuskan proses perbaikan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan sistem logistik dan mobilitas yang efektif pada kawasan ketahanan pangan, pariwisata dan layanan pemerintahan.
“Idealnya kita perbaiki 30 sampai 50 kilometer tiap tahun. Tapi tetap harus mengikuti kemampuan anggaran,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatuvika, Rabu, 3 September 2025.
Irvan menyampaikan untuk pembangunan jalan poros desa sepanjang 50 kilometer, setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp50 miliar. Namun di tahun ini, Pemkab Lebak hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,4 miliar untuk empat paket kegiatan.
“Angka tahun ini jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya,” tutur dia.
Untuk menyiasati hal itu, Irvan menyebut, anggaran penanganan jalan poros desa tidak hanya bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lebak, namun diusulkan juga ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui program bang Andra.
“Sebanyak 213 (diusulkan), tetapi belum tentu terbangun semua karena nanti Pemprov Banten akan mengevaluasi lagi berdasarkan tematik mereka,” tandasnya. ***
Author: Aldi Setiawan







