Pemkab Lebak Buka 84 Formasi CPNS, 2 untuk Disabilitas

5 pemkab
MERAH PUTIH: Kantor Bupati Kabupaten Lebak dihiasi nuansa merah putih, Selasa, (20/8).(Aldi Setiawan/Banten Raya)

LEBAK, BANTEN RAYA – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak sudah mengumumkan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lebak pada Senin malam, 19 Agustus 2024.

Dalam pengumuman tersebut, Pemkab Lebak membuka 84 formasi dengan rincian formasi umum, yakni tenaga teknis 61 formasi dan tenaga kesehatan 21 formasi, selain itu formasi disabilitas tenaga teknis 2 formasi.

Kepala BKPSDM Lebak, Eka Prasetiawan, mengatakan pengumuman pendaftaran CPNS dilakukan pada pukul 20.00 WIB. “Benar sudah diumumkan semalam, pada jam 20.00 WIB malam,” kata Eka kepada wartawan, Selasa, (20/8).

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Warga Desa Bojongmanik Dilanda Kekeringan

Puluhan formasi yang tersedia saat ini terdiri dari Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan sebanyak 61 Formasi. Sedangkan, kuota untuk penyandang disabilitas sebanyak dua orang.

“Iya untuk formasi tersebut masing-masing akan ditempatkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” terang Eka.

Ia menambahkan, untuk kuota penyandang disabilitas sebanyak dua orang akan ditempatkan sesuai dengan tempat yang tersedia.

“Kalau yang kuota teman-teman disabilitas akan ditempatkan di Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak,” tandasnya.

Baca Juga : Upacara HUT ke 79 Kemeredekaan RI, Wali Kota Cilegon Helldy Beberkan Capaian Kinerja

Diketahui selanjutnya, akan dilakukan tahapan pengumuman seleksi mulai tanggal 19 hingga September 2024.

Untuk pendaftaran seleksi akan dimulai pada 20 Agustus sampai 6 September, dan proses Seleksi Administrasi pada 20 Agustus sampai 13 September 2024. **

 

Pos terkait