Pemkab Serang Ajukan Kerja Sama Pengelolaan Sampah ke Kota Serang 

Walikota Serang
Walikota Serang Syafrudin diwawancarai wartawan usai rapat paripurna. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali mengajukan kerja sama pengelolaan dan penampungan sampah ke Kota Serang.

Pengajuan pengelolaan sampah Kabupaten Serang ini dibenarkan Walikota Serang Syafrudin saat ditemui di Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 18 September 2023.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pengajuan pengelolaan sampah Kabupaten Serang sudah beberapa bulan lalu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Yuk Ke Birdie Cafe and Restaurant Cilegon, Ada Menu Japanese Food dan Korean Food Loh

“Itu sudah lama kalau tidak salah dari bulan Juli sudah kami terima,” ujar Syafrudin, kepada awak media, termasuk Banten Raya.

Syafrudin menuturkan, rencana kerja sama pengelolaan sampah Kabupaten Serang ini masih dalam tahap pembahasan.

“Masih dalam pembahasan,” ucap dia.

BACA JUGA: Mudah Banget! Begini Cara Cek Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN Lengkap dengan Link Instansi

Menurut Syafrudin, jika ada kesepakatan sampah Kabupaten Serang lebih baik dibuang ke Kota Serang, dari pada dibuang ke Kota Cilegon, dengan syarat kontribusi pendapatan asli daerah (PAD)nya disesuaikan.

“Yang kemarin-kemarin kan nampaknya jauh dengan Tangsel. Oleh karena itu sekarang dalam kajian. Ya Mudah-mudahan kalau ada kesepakatan lebih baik dibuang ke Kota Serang saja,” usulnya.

Syafrudin mengaku pihaknya belum membahas lebih jauh soal rencana kerja sama pengelolaan sampah Kabupaten Serang ini, karena bila sepakat maka akan dibuatkan Memorandum of Understanding (MoU), setelah itu ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) antar Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

BACA JUGA: BIKIN NAGIH! 3 Warung Bakso di Lampung yang Wajib Kamu Singgah

“Belum. Itu akan dibuat MoU dulu, baru nanti PKSnya dengan dinas. Yang menentukan per kubiknya dengan dinas,” jelas Syafrudin.

Bila kerja sama pengelolaan sampah Kabupaten Serang dengan Kota Serang disepakati, besaran nominal kerja samanya diperkirakan lebih kecil dari Kota Tangsel.

“Mungkin tidak sama dengan Tangsel. Mungkin Kabupaten Serang lebih ringan,” kata dia.

BACA JUGA: 12 Ide Kegiatan Maulid Nabi Muhammad 1445 H, Menarik dan Seru, Cocok untuk Sekolah, Masjid dan Kantor

Pemkab Serang, kata Syafrudin, hingga kini belum mengajukan nominal besarannya kepada Kota Serang.

“Belum. Hanya mengajukan kerja sama saja. Ini masih dibahas diintern. Untuk lebih jelasnya dengan DLH,” tegasnya.

Syafrudin mengaku dirinya menyepakati kerja sama pengelolaan sampah Kabupaten Serang, bila sesuai retribusinya.

BACA JUGA: David Raya dan Debut Gemilang di Arsenal, Langsung unjuk Kebolehan dengan Cleansheet

“Ya saya kira setuju kalau sesuai retribusinya,” ungkap Syafrudin.

Kendati Kabupaten Serang telah mengajukan kerja sama, Syafrudin belum dapat memastikan kerja sama pengelolaan sampah Kota Tangsel fix diputus.

“Itu kan bukan saya nantinya. Jadi saya ngomong fix khawatir PJnya beda gimana? Pokoknya tanggung jawab saya sampai Desember 2023. Untuk selanjutnya saya serahkan kepada Pj, kecuali saya nanti jadi lagi mungkin saya lanjut,” pungkas dia.

BACA JUGA: 5 Menu Kuliner Khas Semarang yang Enaknya Kebangetan dan Bikin Auto Ketagihan: Kamu Wajib Coba!

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Kota Serang Ilham membenarkan bahwa Pemkab Serang kembali mengajukan kerja sama pengelolaan sampah ke Kota Serang.

“Nah itu emang suratnya sudah masuk tapi baru masuk di Setda,” kata Ilham, kepada Banten Raya.

Ilham menuturkan, pihaknya belum melakukan kajian perihal rencana kerja sama pengelolaan sampah Kabupaten Serang, karena saat ini masih digodok di Setda Kota Serang.

BACA JUGA: 3 Tempat Wisata Paling Hits di Bandung yang Wajib Dikunjungi Buat Hangout Bareng Bestie Sampai Malam

“Untuk kajian DLHnya belum. Lagi digodok sama bagian hukum dulu. Bener emang. Pak Wali juga udah ngomong ke saya Minggu kemarin. Cuman saya bilang gini untuk DLH belum diundanglah. Tapi secara obrolan Kabupaten Serang sudah,” tutur dia.

Setda Kota Serang masih mengkaji rencana kerja sama pengelolaan sampah Kabupaten Serang.

“Jadi masih dikaji dulu dengan bagian hukum dengan Kerja sama investasi daerah (KID) segala. Lagi dikaji sama bagian Setda. Kita nunggu itu dulu secara aspek hukumnya. Nanti DLH juga diundang kok. Secara spesifiknya belum tau. Itu lagi dikaji. Dewan juga kan harus mengkaji juga,” pungkasnya. ***

Pos terkait