BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang berupaya meningkatkan kegiatan ekonomi dari sektor pertanian sebagai salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Serang.
Pertanian di Kabupaten Serang menjadi penyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) tingkat ketiga dengan serapan tenaga kerja yang cukup besar.
Peningkatan pertanian sebagai upaya untuk menekan angka pengangguran selain kegiatan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
BACA JUGA: Pengunjung Wisata Bumi Tirtayasa di Kabupaten Serang Membeludak, Pengelola Panen Cuan
“Alhamdulillah LKPJ (laporan keterangan pertanggung jawaban) tahun anggaran 2022 direkomendasikan baik tetapi memang masih ada catatan-catatan yang itu menjadi evaluasi kami,” ujar Bupati Serang Rt Tatu Chasanah usai rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Serang atas LKPJ Bupati Serang Tahun anggaran 2022, Kamis 27 April 2023.
Ia menjelaskan, hampir semua target-target yang ditetapkan pada tahun 2022 tercapai dengan optimal baik itu pertumbuhan ekonomi dari yang ditargetkan sebesar 2,9 persen tercapai sebesar 5,04 persen dan indek pembangunan manusia (IPM) juga mengalami kenaikan walaupun belum signifikan.
“Untuk tingkat kemiskinan dari target 4,22 persen tercapai 4,96 persen. Hanya untuk pengangguran tebuka capaiannya masih di bawah target,” katanya.
BACA JUGA: Pemerintah Malaysia Belajar Pertanian ke Kabupaten Serang
Tatu mengaku telah memberi tugas kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membuat program yang langsung menyentuk ke masyarakat dalam rangka menekan tingkat pengangguran terbuka.
“Untuk sektor pertanian kita lihat sumbangsih terhadap PDRB tingkat ketiga tapi serapat tenaga kerjanya besar sekali dan Kabupaten Serang punya lahan yang luas,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, telah menugaskan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) agar menginventarisi tanaman-tanaman yang punya nilai tinggi di pasaran.
BACA JUGA: Kepala Desa Talaga: Perkuat Kelembagaan dan Genjot Hasil Pertanian
“Kita punya hasil-hasil produksi pertanian yang mempunyai nilai yang baik di pasar, itu harus kita tingkatkan lagi produksinya,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, secara umum pelaksanaan anggaran tahun 2023 sudah sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang APBD.
“Kami berharap keberhasilan atas capaian-capaian pada tahun 2022 harus dipertahankan serta ditingkatkan,” katanya.***