Trending

Pemkot Cilegon Salurkan Program JSCB, 780 Warga Cilegon Terima Bantuan Rp 1 Juta

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kota Cilegon Idad Zaldad menyampaikan, pihaknya hanya basis data penerima saja.

Sebab, uang bantuan langsung disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.

“Kami tidak menyalurkan uangnya, karena itu hibah. Dari BPKPAD langsung kepada masyarakat penerima,” ujarnya.

Idad juga meminta, ketua RT, RW dan Lurah saat melakukan penginputan data penerima bantuan itu harus bisa memastikan jika warga yang menerima JSCB masuk secara persyaratan, salah satunya masuk dalam DTKS.

Sebab, jika tidak sesuai maka nantinya akan ditolak atau masuk dalam kategori tidak memenuhi persyaratan saat verifikasi.

“Jadi jangan sampai salah dan tidak tepat sasaran. Artinya, datanya harus benar dan masuk dalam persyaratan,” pungkasnya. (Info Grafis/Diskominfo Cilegon)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button