Pemkot Jambi Sudah Maafkan Syarifah Fadiyah Alkaff tapi Enggan Cabut Laporan di Polda? Minta Semua Pihak Objektif

Syarifah Fadiyah Alkaff
Syarifah Fadiyah Alkaff siswi SMP Jambi dikabarkan sedang bertemu dengan pihak Pemkot Jambi, hari ini, selasa 5 Juni 2023. (Twitter @PartaiSocmed)

BANTENRAYA.CO.ID – Kasus pelaporan Pemkot Jambi kepada remaja SMP Syarifah Fadiyah Alkaff masih terus bergulir.

Syarifah Fadiyah Alkaff dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU ITE lantaran kontennya di media sosial yang dinilai tak pantas.

Kini, Pemkot Jambi beredar kabar jika Pemkot Jambi sudah memberikan maaf kepada Syarifah Fadiyah Alkaff namun laporan diduga masih belum juga dicabut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Beredar Pengakuan Gempa Awljon yang Justru Ngaku tak Pernah Laporkan Syarifah ke Polisi: Di Luar Dugaan!

Diketahui, viralnya kasus Syarifah Fadiyah Alkaff bermula saat yang remaja SMP itu mengkritik dan meminta keadilan kepada Pemkot Jambi.

Ia memerjuangkan neneknya yang dinilai diperlakukan tak adil setelah sumur dan rumahnya dirusak oleh PT RPSL.

Syarifah menuding, apa yang dilakukan PT RPSL telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor Perda Nomor 4 Tahun 2027 tentang Angkutan Jalan.

BACA JUGA: Perusahaannya Ulang Tahun, Puluhan Karyawan PT KSI Rela Lakukan Ini Hingga Berdarah-darah

Terkait hal tersebut, Pemkot Jambi sebenarnya telah memberikan jawabannya yang akhirnya kembali dijadikan konten oleh Syarifah di akun TikTok @fadiyahalkaff.

Dari konten itulah Pemkot Jambi akhirnya mengambil sikap dengan melaporkan akun TikTok tersebut ke Polda Jambi dengan Nomor LAPDUAN/83/V/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus.

Pelaporan itulah yang akhirnya membuat viral, netizen merespons dengan sinis atas langkah yang dibuat Pemkot Jambi.

BACA JUGA: 5 Tempat Wisata di Semarang Harga Tiket Masuk Mulai Rp2000, Cocok Untuk Anak dan Berlibur di Akhir Pekan!

Kasus ini juga sampai menarik perhatian Menkopolkuham Mahfud MD yang meminta lembaga terkait menjadikannya perhatian.

Ia meminta agar Syarifah Fadiyah Alkaff didampingi dan dilingungi dan agar kasus ini bisa segera dijernihkan.

Penjelasan Pemkot Jambi

Terkait pelaporan ke Polda Jambi, beradar sebuah tangkapan layar yang disebut merupakan jawaban dari Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi M Gempa Awljon Putra.

Tangkapan layar diduga jawaban Gempa Awljon itu dibagikan akun Twitter @REEPORT_ID, Senin 5 Juni 2023.

BACA JUGA: Tempat Wisata Terindah di Sumedang Bikin Betah Karena Paling Romantis

“Saya coba dm, ini jawaban nya,” kata akun @REEPORT_ID.

Dalam pernyatannya yang tertulis di tangkapan laayr tersebut mengungkapkan agar semua pihak bisa melihat kasus ini secara objektif.

“Tetap objektif ya mas. Saya tidak pernah melaporkan anak tersebut, saya melaporkan akun TikTok sebagaimana yang tertera,” tulisnya.

BACA JUGA: STOP! Jangan Tiup Makanan atau Minuman Panas: Hal Sepele yang Berdampak Luar Biasa, Begini Penjelasan Dokter

“Ketika ternyata dari hasil penyelidikan Polda itu masih anak-anak, itu di luar dugaan kami,” katanya.

Ia mengaku, pihaknya tak pernah mempolisikan kasus tersebut karena kritikan yang disampaikan kepada Pemkot Jambi.

“Laporan kami bukan karena kritik tapi karena bahasa yang menyampaikan Pemerintah Kota Jambi isinya iblis semua,” tuturnya.

Gempa Awljon soal Syarifah Fadiyah Alkaff
Beredar tangkapan layar diduga pengakuan Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi M Gempa Awljon Putra terkait kasus pelaporan Syarifah Fadiyah Alkaff seorang remaja SMP. (Twitter @REEPORT_ID)

BACA JUGA: Profil Debi Ceper, Pelawak yang Sebut Syarifah Fadiyah Alkaff Remaja SMP Asal Jambi yang Viral di TikTok

Untuk saat ini Pemkot jambi juga telah menerima video permintaan maaf dari Syarifah atas apa yang dilakukannya.

Meski demikian, dalam pernyataannya mengindikasikan jika Pemkot Jambi belum mencabut laporannya ke polisi.

“Karena sudah ada video permintaan maaf dari anak tersebut, kami juga sudah memaafkan dan penyelesaiannya kita serahkan kepada Polda Jambi,” tuturnya. ***

 

Pos terkait