Trending

Pemkot Jambi Sudah Maafkan Syarifah Fadiyah Alkaff tapi Enggan Cabut Laporan di Polda? Minta Semua Pihak Objektif

BANTENRAYA.CO.ID – Kasus pelaporan Pemkot Jambi kepada remaja SMP Syarifah Fadiyah Alkaff masih terus bergulir.

Syarifah Fadiyah Alkaff dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU ITE lantaran kontennya di media sosial yang dinilai tak pantas.

Kini, Pemkot Jambi beredar kabar jika Pemkot Jambi sudah memberikan maaf kepada Syarifah Fadiyah Alkaff namun laporan diduga masih belum juga dicabut.

BACA JUGA: Beredar Pengakuan Gempa Awljon yang Justru Ngaku tak Pernah Laporkan Syarifah ke Polisi: Di Luar Dugaan!

Diketahui, viralnya kasus Syarifah Fadiyah Alkaff bermula saat yang remaja SMP itu mengkritik dan meminta keadilan kepada Pemkot Jambi.

Ia memerjuangkan neneknya yang dinilai diperlakukan tak adil setelah sumur dan rumahnya dirusak oleh PT RPSL.

Syarifah menuding, apa yang dilakukan PT RPSL telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor Perda Nomor 4 Tahun 2027 tentang Angkutan Jalan.

BACA JUGA: Perusahaannya Ulang Tahun, Puluhan Karyawan PT KSI Rela Lakukan Ini Hingga Berdarah-darah

Terkait hal tersebut, Pemkot Jambi sebenarnya telah memberikan jawabannya yang akhirnya kembali dijadikan konten oleh Syarifah di akun TikTok @fadiyahalkaff.

Dari konten itulah Pemkot Jambi akhirnya mengambil sikap dengan melaporkan akun TikTok tersebut ke Polda Jambi dengan Nomor LAPDUAN/83/V/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus.

Pelaporan itulah yang akhirnya membuat viral, netizen merespons dengan sinis atas langkah yang dibuat Pemkot Jambi.

BACA JUGA: 5 Tempat Wisata di Semarang Harga Tiket Masuk Mulai Rp2000, Cocok Untuk Anak dan Berlibur di Akhir Pekan!

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button