Pemkot Serang Raih Opini WTP Ke-6 Secara Berturut-turut

Pemkot Serang kembali meraih predikat opini WTP terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2022. Ini opini WTP yang ke-6.
Walikota Serang Syafrudin menerima dokumen dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat 26 Mei 2023. (Pemkot Serang/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2022.

Predikat opini WTP yang diraih Pemkot Serang, ini untuk yang keenam kali secara berturut-turut.

Kepastian Pemkot Serang meraih predikat opini WTP diketahui pada acara penyerahan LHP atas LKPD dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Pemkot Serang Serahkan Hasil Pembangunan Landscape Tahap 1 Masjid Agung Ats Tsauroh ke Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh

Predikat opini WTP ini dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat 26 Mei 2023.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Emmy Mutiarini mengatakan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan merupakan sebuah rangkaian akhir dari proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pada pelaporan tahun ini, Kota Serang kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022,” ujar Emmy Mutiarini, dalam sambutannya.

BACA JUGA:Pemkot Serang Serahterimakan Revitalisasi Tahap I Masjid Agung Ats-Tsauroh

Emmy Mutiarini menjelaskan,
secara umum Pemerintah Kota Serang sudah menyelenggarakan pengelolaan keuangan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu waktu dalam penyelesaiannya.

“Permasalahan tersebut berkaitan dengan Aset daerah, karena Kota Serang merupakan pemekaran dari Kabupaten Serang, penyerahan aset masih terdapat beberapa dokumen yang belum ditemui dan penyerahannya masih belum baik,” jelas dia.

“Sehingga dalam sistem aplikasi teknologi informasi siklus barang daerah (ATISISBADA), itu seluruhnya meliputi nilai, luasan terutama tanah yang menjadi permasalahan didalamnya,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pemkot Serang Buka Jalan Lingkungan Priyayi Langgar

Emmy Mutiarini berharap, beberapa permasalahan itu dapat segera diselesaikan serta dapat memberikan penjelasan, sehingga permasalahan yang lain tidak terjadi ditahun berikutnya.

“Harapannya dengan pencapaian WTP ini Pemerintah Kota Serang semakin semangat untuk memperbaiki, dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, boleh saja WTP setiap tahun kesekian belas kali, puluh kali WTP namun bukan itu yang diharapkan melainkan perbaikan dan peningkatan kualitasnya yang kami harapkan,” harap Emmy Mutiarini.

Walikota Serang Syafrudin mengaku bangga sekaligus bersyukur atas tercapainya predikat opini WTP.

BACA JUGA:FSPP Minta Pemkot Serang ‘Aje Kendor’ Berantas Penyakit Masyarakat

Syafrudin menuturkan, predikat opini WTP tahun 2022 yang diperoleh Pemerintah Kota Serang, ini untuk yang keenam kali secara berturut-turut.

“Perasaan saya deg-degan, sebenarnya dari awal dimulainya kegiatan, artinya kami sudah WTP kelima kali dan pada hari ini WTP kembali. Mudah-mudahan ke depan bisa kembali mendapat WTP, terlebih di akhir masa jabataan kami, agar tidak ada prihal permasalahan yang sangat krusial,” kata Syafrudin.

“Dalam rangka pemeriksaan ini, apa yang diperlukan oleh pemeriksa kami terus berusaha kooperatif, dan alhamdulillah Pemerintah Kota Serang kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemkot Serang Undang Rizki Juniansyah Peraih Medali Emas SEA Games Kamboja, Walikota Syafrudin: Ini sebuah perhatian, Kecintaan, dan Sayang kepada Rizki Juniansyah

Syafrudin mengaku pihaknya berkomitmen dalam beberapa waktu ke depan permasalahan kecil yang ditemukan oleh BPK RI Provinsi Banten, akan segera diselesaikan sebelum jangka waktu yang sudah ditentukan.

“Akan tetapi memang apa yang disampaikan oleh ibu kepala perwakilan, kami akan menindak lanjuti, dan akan segera menyelesaikan sebelum waktu yang ditentukan,” pungkasnya. ***

Pos terkait