Loncat ke konten
Menu Mobile
Bantenraya.co.id
  • Bantenraya.co.id
  • Home
  • Epaper
  • Nasional
    • Viral
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Lebak
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Tips
  • Opini
  • Siaran Pers
    • Info Adhyaksa
    • Info Grafis
  • Bisnis
  • Advertorial
Terkini
Bank bjb Kukuhkan Posisi Sebagai Bank dengan Layanan Terbaik Melalui Penghargaan INFOBANK-MRI 2026 STM Hasanuddin Dari Primadona Kini Tinggal Nama Kepsek Curangi SPMB Bakal Dicopot Pelajar di Lebak Tembus Paskibraka Nasional Sistem SPMB di Banten Dipuji KPK
Iklan Bank BJB

Banten Raya – Berita Foto

Pemkot Serang Tarik Retribusi Sampah Pasar Rau Senilai Rp36 Juta Perbulan

Gambar Gravatar
Doni Kurniawan
Senin, 25 Agustus 2025Selasa, 2 September 2025

Suasana dan kondisi Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Senin, 18 Agustus 2025.

 

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Serang, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menarik retribusi sampah di PIR ini sebulanya mendapatkan Rp36 juta. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pemkot Serang Tarik Retribusi Sampah Pasar Rau Senilai Rp36 Juta Perbulan
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Shopee Gandeng Hearts2Hearts, Kolaborasi Iklan Kampanye 9.9 Super Shopping Day yang Nggak Bisa Di-Skip
Pos berikutnya Pemkot Klaim Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Aman Meski Sawah di Kota Serang Susut

Pos terkait

  • Sampah di Royal Baroe Usai Malam Pergantian Tahun Baru 2026

  • DLH Kota Serang Bakal Lakukan Sertifikasi Bank Sampah

  • Pendopo Kabupaten Serang Tidak Masuk List KPK Untuk Diserahkan ke Pemkot Serang

  • Pemkab Serang Bayar Rp14,6 Miliar Agar Bisa Buang Sampah ke Kota Serang

  • Lampu Hias Royal Baroe Diperbaiki

  • Rumah Magot Hasilkan Pakan Ternak dan Urai Sampah Organik Hingga Ratusan Kilo Per Bulan

Topik Populer

  • Banten
  • Kota Serang
  • Cilegon
  • Tempat Wisata
  • hotel murah
  • link nonton
  • Kabupaten Serang
Bantenraya.co.id
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Instagram
  • Youtube
©2026 Banten Raya