Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kota Serang Melonjak 6 Kali Lipat

Pemohon kartu tanda pencari kerja (AK1) atau yang dikenal dengan sebutan kartu kuning, di Kota Serang melonjak enam kali lipat dibandingkan bulan April 2023.
Pemohon kartu tanda pencari kerja di kantor Disnakertrans Kota Serang menunggu giliran untuk membuat kartu pencari kerja, Senin 15 Mei 2023. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemohon kartu tanda pencari kerja (AK1) atau yang dikenal dengan sebutan kartu kuning, di Kota Serang melonjak enam kali lipat dibandingkan bulan April 2023.

Lonjakan pemohon kartu tanda pencari kerja ini, karena momen lulusan SMA/SMK tahun 2023.

Imbasnya pemohon kartu tanda pencari kerja pun harus antre hingga mengular.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:1.250 Peserta Jalan Sehat Semarakkan Merdeka Belajar di Kota Serang

Tercatat pertengahan bulan Mei 2023, pemohon kartu tanda pencari kerja sudah mencapai 1.088 orang.

Kabid Penempatan Disnakertrans Kota Serang Cucum mengatakan, pemohon pembuatan kartu tanda pencari kerja memang meningkat, lantaran setelah pengumuman kelulusan SMA/SMK/sederajat di Kota Serang.

“Sudah satu Minggu pemohon kartu kuning sudah meningkat,” ujar Cucum, ditemui di kantornya, Disnakertrans Kota Serang, Senin (15/5/23).

BACA JUGA:rizkiLifter Banten Rizki Juniansyah Persembahkan Emas untuk Indonesia di SEA Games Kamboja

Cucum menjelaskan, berdasarkan grafik pencari kerja, sampai dengan pertengahan bulan Mei 2023, ini tercatat sudah mendapatkan 1.088 orang yang membuat kartu tanda pencari kerja.

“Ini baru pertengahan bulan Mei sudah tercatat 1.088 orang. Naik hampir enam kali lipat kalau dibandingkan bulan April 176 orang,” jelas dia.

Total keseluruhan sampai pertengah Mei 2023 ini para pencari kerja di Kota Serang sudah mencapai 2.900.

BACA JUGA:riRizki Juniansyah Sumbang Emas dari kelas 73 Kilogram di SEA Games Kamboja

“Secara signifikan waktu April hanya 176 pemohon. sementara di pertengahan Mei ini sudah diangka 1.088. Ini sudah menunjukkan bahwa memang peningkatan signifikan sekali, setelah adanya kelulusan dari anak-anak SMA dan SMK,” terangnya.

Cucum menjelaskan, pemohon kartu tanda pencari kerja grafiknya terus meningkat bila dibandingkan bulan April 2023.

“Dari bulan Januari itu ada 658, kemudian bulan Februari ada 581, lalu bulan Maret 397, bulan April 176, dan pertengahan Mei ini sudah 1.088, totalnya 2.900,” jelas dia.

BACA JUGA:Pemkot Serang Cuci Gudang 421 Pejabat Eselon III dan IV Dirombak

Cucum menuturkan, pemohon pembuat kartu tanda pencari kerja ini diprediksi masih bakal meningkat hingga Juli 2023.

“Iya betul. Setiap tahun kita pemohon angka satu ini sudah dipastikan biasanya berkisar di bulan Mei, Juni, Juli. Setelah adanya kelulusan dari anak-anak sekolah.

Cucum menyebutkan, mayoritas remaja
yang datang adalah lulusan SMK dan sebagian kecil SMA.

BACA JUGA:waliBudi dan Ria Pastikan Nyalon Walikota, Tak Gentar Hadapi Syafrudin

“Iya betul kebanyakan anak SMK,” sebut Cucum.

Untuk memberikan kenyamanan bagi para pencaker, Disnakertrans Kota Serang sudah berupaya dengan menyediakan sarana tempat duduk bagi warga pencaker.

“Iya. Kita sudah berupaya. Tempat duduk sudah kita tambah. Tetapi karena masih keterbatasan sarana juga,” ungkap dia.

BACA JUGA:427 Pejabat Pemkot Serang Dilantik

Disnakertrans Kota Serang, kata Cucum pun melakukan pengaturan jadwal pembuatan kartu tanda pencari kerja.

“Kita juga antisipasi dengan adanya pengaturan jadwal dengan SMK. Jadi kita imbau kepada guru-guru SMK, kita keluarkan jadwal agar mereka mengatur untuk kedatangan siswanya ke sini,” terangnya.

Untuk kuota antrean, lanjut Cucum, pihaknya membatasi sekitar 300 warga per hari.

BACA JUGA:427 Pejabat Pemkot Serang Dilantik

“Sehari ini kita diberikan kuota sekitar 300 untuk nomor antrean. Biasanya di jam 10 nomor itu sudah habis kalau pas lagi banyak begini,” tutur dia.

Cucum juga mengaku jumlah pegawai Disnakertrans Kota Serang masih cukup, kendati jumlah pemohon pembuatan kartu tanda pencari kerja melonjak enam kali lipat.

“Sebetulnya kalau dilihat dari sisi jumlah sarana cukup.

Terkait lama antrean yang dikeluhkan salah seorang pemohon, Cucum mengaku pihaknya mulai operasional sesuai jam kerja yakni pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Pertengahan 2023 Diberlakukan Tarif Bayar Parkir, Pemkot Serang Lakukan Apprasail Stadion Maulana Yusuf

“Nggak juga. Kalau baru bisa jam 9 berarti dia baru kebagian nomor antriannya,” tandasnya. ***

Pos terkait