BANTENRAYA.CO.ID – Pemprov Banten akan memesan mobil listrik untuk kendaraan dinas pada tahun 2024 mendatang.
Namun Pemprov Banten belum dapat memastikan berapa jumlah mobil listrik yang akan dipesan, karena pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu ketersediaan mobil listrik.
Ini dilakukan untuk dapat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil listrik agar tidak terjadi lost anggaran.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku pada tahun ini Pemprov Banten telah memesan mobil listrik.
Namun tidak mendapatkannya karena mobil listrik tidak tersedia dan harus memesan atau inden.
Al Muktabar mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah mobil listrik yang akan diadakan Pemprov Banten pada 2024.
Karena pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu ketersediaan mobil listrik untuk dapat mengalokasikan anggaran untuk pengadaannya agar tidak terjadi lost anggaran.
Al Muktabar mengungkapkan langkah itu dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemda.
Selain itu diharapkan menjadi solusi untuk kendaraan yang murah energi dan ramah lingkungan.
Al berharap sebaran stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) lebih diperluas karena di Kota Serang baru tersedia di KP3B. ***