Pemprov Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas

Pemprov Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas
RAPAT KOORDINASI: Pj Sekda (tengah) saat memimpin rapat koordinasi mengenai rasionalisasi dan efisiensi anggaran di ruang rapat Sekda Banten, belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan bahwa rasionalisasi atau efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja

Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 tidak akan mengganggu program prioritas yang telah dirancang untuk kepentingan masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan dasar.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Nana Supiana menjelaskan, efisiensi anggaran sebesar Rp1,2 triliun dilakukan dengan tetap mempertahankan sektor-sektor utama seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan penanganan kemiskinan.

Pj Sekda Kota Serang : Belanja Pegawai dan Bayar Listrik Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

“Kami (Pemprov Banten) memastikan bahwa pelayanan dasar tetap terjaga. Rasionalisasi anggaran hanya menyasar belanja program pendukung seperti perjalanan dinas,

kegiatan seremonial, serta program yang masih dapat ditunda tanpa berdampak langsung pada masyarakat,” kata Nana kepada wartawan, Minggu (23 Februari 2025).

Nana menjelaskan, kebijakan efisiensi ini mengacu pada berbagai regulasi dari pemerintah pusat,

termasuk Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja serta Keputusan Menteri Keuangan nomor 29 tahun 2025 yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah.

Selundupkan Narkoba ke Lapas, 4 Terpidana Dituntut 11 Tahun

“Meski begitu, walaupun ada efisiensi ini kami tetap menjaga stabilitas anggaran dengan memperhatikan program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Program-program prioritas dan orientasi pelayanan publik itu akan tetap berjalan sesuai rencana,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan,

salah satu faktor utama dalam rasionalisasi anggaran ini adalah kebijakan pengembalian tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke angka sebelumnya di tahun 2024 sebagaimana hasil evaluasi dari Kemendagri RI.

Pj Sekda Kota Serang : Belanja Pegawai dan Bayar Listrik Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

“Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, namun di sisi lain berdampak pada potensi pendapatan daerah.

Oleh karena itu, efisiensi anggaran menjadi langkah yang harus diambil untuk menjaga keseimbangan fiskal,” jelas Rina.

Selain itu, Rina juga menyampaikan, penyesuaian juga dilakukan akibat berkurangnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang mencapai hampir Rp70 miliar.

“Kami akan terus mengkaji berbagai potensi pendapatan lain yang bisa dioptimalkan, sehingga program prioritas tidak terganggu meskipun ada efisiensi anggaran,” jelasnya.

Khawatir Basi, Jarak Dapur Umum MBG Dengan Sekolah Maksimal 30 Menit

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani yang menekankan bahwa, proses efisiensi ini akan dilakukan secara transparan dan terukur.

Setiap program yang terdampak akan melalui kajian mendalam sebelum diimplementasikan dalam perubahan APBD 2025.

“Anggaran yang mengalami rasionalisasi akan disesuaikan pemanfaatannya dalam perubahan APBD.

Yang paling penting adalah memastikan bahwa program prioritas tetap berjalan sesuai rencana dan tidak ada gangguan dalam pelayanan publik,” jelasnya. (mg-rafi)

Pos terkait