Pemprov Suntik Bank Banten Rp139 M

Pemprov Suntik Bank Banten Rp139 M
RUPS : Jajaran manajemen Bank Banten usai melaksanakan RUPS pada tahun 2024.

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menyuntikkan modal untuk Bank Banten.

Kali ini penambahan modal senilai Rp139 miliar berupa inbreng empat tanah dan bangunan. Inbreng adalah transaksi yang memasukkan aset non tunai seperti tanah dari pemegang saham untuk dijadikan modal perusahaan.

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, inbreng sebagai cara penambahan modal bagi Bank Banten sudah diputuskan, yaitu empat bangunan yang nantinya akan dikelola Bank Banten.

Menurut Dimyati, penyertaan modal dalam bentuk aset ini diklaim sudah dihitung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga profesional Kantor Jasa Penilai Publik.

Wakil Walikota Serang Agis Tinjau TBM Rumah Baca Aisyiyah Banten

“Untuk penyertaan modal Bank Banten dalam bentuk anggaran hingga saat ini belum bisa dilakukan karena sedang masa efisiensi anggaran.

Padahal, semakin banyak modal maka akan semakin bermanfaat bagi Bank Banten. Saat ini Rp139 miliar untuk inbreng,” ujar Dimyati, Senin (17 Maret 2025).

Dimyati mengungkapkan, saat ini Bank Banten sudah untung Rp39 miliar meski menurutnya masih kecil.

Karena itu, deviden dari keuntungan ini yang seyogyanya akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Banten akan dikembalikan menjadi modal bagi Bank Banten.

Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kumat Lagi

“Prospek bisnis Bank Banten alhamdulillah untung yang April 2024. Cukup lumayan banyak dibanding tahun 2021-2022. Mudah-mudahan ke depan lebih meningkat lagi,” katanya.

Agar Bank Banten semakin kuat, kata Dimyati, pihaknya akan kembali mengajak pemerintah kabupaten kota di Provinsi Banten agar menaruh RKUD ke Bank Banten.

Sebab Bank Banten adalah milik warga Banten. “Kita akan jemput bola bahwa Bank Banten ini milik kita,” katanya.

Dia juga mengajak masyarakat membeli saham Bank Banten. Pasalnya, saat ini Bank Banten sudah menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya dijual di bursa efek.

Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kumat Lagi

Ke depan, dia yakin Bank Banten akan besar sehingga yang memiliki saham Bank Banten akan untung juga.

“Bank Banten sudah go publik. Kepada masyarakat, mumpung lagi murah yuk beli (saham), sehingga ke depan insya Allah akan untung besar,” katanya.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bustami mengaku sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten karena sudah menambahkan modal bagi Bank Banten dalam bentuk inbreng.

Total ada 4 lokasi tanah dan bangunan yang menjadi inbreng, salah satunya akan dijadikan sebagai kantor pusat Bank Banten yang ada di Jalan Veteran, Kota Serang.

Wakil Walikota Serang Agis Tinjau TBM Rumah Baca Aisyiyah Banten

“Inbreng ini salah satu support dari pemegang saham kepada Bank Banten,” katanya.

Terkait pemerintah kabupaten kota yang belum menaruh RKUD ke Bank Banten, Busthami mengatakan, pihaknya akan kembali mendatangi pemerintah kabupaten kota untuk beraudiensi agar mau memperkuat Bank Banten.

Pihaknya juga terus berupaya memperbaiki pelayanan Bank Banten agar kepercayaan publik semakin tumbuh.

“Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur wagub sangat mendukung perpindahan RKUD kabupaten kota di Provinsi Banten,” katanya.

Kangen Masakan Mama, Soto Bandung dan Ayam Suwir Jadi Menu Favorit

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan,

berkaitan dengan 4 lokasi tanah dan bangunan yang akan jadi inbreng, yaitu gedung eks Disperindag Kabupaten Serang di Jalan Veteran,

Kota Serang; gedung lama Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Disperindag Banten di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang; gedung Samsat Cikokol Lama di Jalan Perintis Kemerdekaan,

Kota Tangerang; dan lahan parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Banten di Jalan Raya Serang-Jakarta, dekat terminal Pakupatan, Kota Serang.

BRI Regional Office Jakarta 3 Beri Bantuan Pertanian Untuk Masyarakat Kampung Hijau Kemuning

Rina mengatakan, karena yang dihibahkan kepada Bank Banten bukan berupa anggaran, melainkan aset, maka tidak akan masuk APBD Provinsi Banten.

Adapun pencatatannya akan masuk ke neraca, sehingga aset Pemerintah Provinsi Banten akan dikurangi karena proses inbreng ini. (tohir)

Pos terkait