BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang resmi menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan pada hari Sabtu 19 April 2025.
PSU dilakukan hari Sabtu supaya tidak mengganggu hari kerja dan masyarakat bisa antusias untuk menentukan hak nya sebagai pemilih.
Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan pemilihan waktu pelaksanaan PSU tersebut sesuai dengan arahan dari KPU RI.
“Jadinya hari Sabtu 19 April, berarti sekarang tinggal 49 harian lagi untuk pelaksanaan PSU. Mudah-mudahan banyak masyarakat yang antusias mengikuti PSU ini,”ujarnya, Minggu (2 Maret 2025).
Pedagang Rela Direlokasi, Asal Disparpora Janji Diluar Pagar Stadion Maulana Yusuf Steril Dari PKL
Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Serang untuk membahas persiapan-persiapan yang bakal dilalui sebelum hari pelaksanaan PSU.
“Minggu depan kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat setelah sosialisasi, kita akan mengaktifkan lagi badan adhoc.
Tidak ada kampanye dan debat lagi yang dilakukan oleh paslon karena waktu kita tidak banyak,”katanya.
Ade menuturkan, selain badan adhoc pihaknya memastikan kebutuhan logistik seperti surat suara, c hasil, dan kotak suara juga akan tersedia pada awal bulan April.
“Seperti biasa kebutuhan logistik sudah kita koordinasi kan dengan pihak penerbit, sama dengan yang dulu yang produksi dari PT Gramedia.
Setelah logistik di kirim ke gudang KPU kita akan langsung melakukan sortil lipat (sorlip),”jelasnya.
Sementara untuk pelaksanaan sorlip hingga pendistribusian tidak akan jauh berbeda seperi proses sorlip yang ditargetkan akan rampung saat sebelum PSU berlangsung.
“Sudah kita antisipasi untuk pendistribusian logistik termasuk di daerah terisolir akan kita utamakan. Mudah-mudahan tidak ada kendala sampai PSU selesai biasanya,” paparnya.
5 Juta Warga Banten Tidak Punya Rumah
Ia mengungkapkan, pihaknya membutuhkan surat suara 1.257.591 lembar untuk melaksanakan PSU di 2.355 TPS yang ada di seluruh Kabupaten Serang. “Untuk PSU ini masih menggunakan DPT yang lama.
Jadi 1.257.591 lembar, terdiri dari surat suara Pilbup sebanyak 1.225.871 lembar dan cadangan 2,5 persen yakni sebanyak 31.720 lembar,” tuturnya.
Sedangkan untuk jumlah badan adhoc pada PSU yang dilaksanakan 19 April 2025 tersebut KPU akan mengaktifkan kembali dengan total 25.737 badan adhoc dari mulai tingkat Kecamatan hingga di KPPS.
“PPK 1.45
2 orang, dan sekretariat PPK 87
3 orang, untuk badan adhoc PPS jumlahnya 9.78
4 orang, dan sekretariat 9.78
5 orang. Sedangkan di tingkat KPPS jumlah badan adhoc ada 164.84
6 orang, dan linmas 7.065 orang,” ungkapnya.
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Septia Abdi Gama mengatakan, pihaknya belum meengatur jadwal tahapan yang akan dilakukan sebelum PSU.
Satpol PP Angkut Gerobak PKL Stadion Maulana Yusuf Yang Bandel Berjualan
“Sekarang ini masih di tahap perencanaan anggaran, kita belum mengatur tahapan yang akan dilalui karena masih menunggu juknis dari KPU RI.
Kemungkinan tahapannya juga simpel, kita melakukan sosialisasi, pengaktifan badan adhoc, dan langsung rekapitulasi suara ulang,” katanya.
Ia menjelaskan, pada PSU ini tidak ada tahapan kampanye dan debat yang dilakukan oleh Paslon lantaran waktu persiapan yang dinilai cukup mepet.
“Untuk kampanye dan debat itu sebetulnya cukup sebelum di Pilkada itu, karena memang kita tidak mungkin menyiapkan ha tersebut dengan waktu yang sangat singkat karena kita juga butuh konsep yang matang,” ujarnya.
Abdi Gama menuturkan, meski memiliki waktu yang cukup singkat, pihaknya menargetkan partisipasi pemilih sebanyak 73,66 persen.
“Kalau berbicara terget sebetulnya kita pengennya seperti di Pilkada kemarin yakni 73,66 persen. Tapi mudah-mudahan bisa lebih dari pada itu,” jelasnya. (mg-andika)