BANTENRAYA.CO.ID – Belum lama ini terjadi insiden seorang pendaki meninggal di Gunung Rinjani.
Dan apa yang menyebabkan seorang pendaki meninggal tersebut bukan dikarenakan kecelakaan.
Informasi tentang insiden pendaki meninggal di Gunung Rinjadi ini dilansir bantenraya.co.id dari akun Instagram @mongabay.id dan dari berbagai sumber.
BACA JUGA: Bekas Sobekan Stiker Membongkar Sarang Pencuri Chromebook di Kota Cilegon
Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR)
Sebagai tambahan informasi, kawasan TNGR terletak di Pulau Lombok merupakan daerah bergunung-gunung dengan ketinggian mulai 500 – 3726 mdpl (Puncak Rinjani).
Taman Nasional Gunung Rinjani dikelilingi gunung-gunung yang memiliki ketinggian kurang lebih 2.000 mdpl, yaitu Gunung Pelawangan, Gunung Daya, Gunung Sangkareang, Gunung Buah Mangge dan Gunung Kondo.
Menurut informasi yang diperoleh dari Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Nusa Tenggara barat, sebelum terjadi aktifitas vulkanik sekitar 1,8 juta tahun yang lalu, Gunung Rinjani diperkirakan mencapai ketinggian ± 5.000 mdpl.
BACA JUGA: Kerusuhan di PT Duta Palma Group Dimenangkan Para Buruh, Begini Kronologinya
Kawah dan danau Rinjani memang menjadi atraksi utama bagi para pendaki.
Dan terdapat beberapa jalur yang bisa diambil oleh para pendaki, termasuk jalur yang ilegal.
Insiden Pendaki Meninggal
Abdullah (40), pendaki asal Desa Rempung, Kecamatan Peringgesela, Kabupaten Lombok Timur, meninggal dunia setelah mengalami kelelahan.
BACA JUGA: Mogok Kerja Serikat Penulis Amerika Masih Berlangsung, Dampaknya Dirasakan Para Penggemar Film
Pendakian yang dilakukan korban di Gunung Rinjani itu dilakukan bersama 4 rekannya.
Korban tutup usia setelah tiba di pos 3 jalur Timbanuh pada Selasa pagi (12/9/2023).
Jasad korban dievakuasi oleh tiga tim yang terdiri dari anggota SAR Lombok Timur, Pemadam Kebakaran Kombok Timur dan warga setempat.
BACA JUGA: 5 Manfaat Hiking bagi Kesehatan Tubuh dan Pikiran yang Jarang Diketahui Orang
Korban dan keempat rekannya mendaki Rinjani pada Senin (11/9/2023) pukul 11:00 WITA melalui jalur yang ada di timur pos.
Jalur pendakian yang diambil oleh mereka berempat disebut jalur Dasan Lekong.
Dasan Lekong terkenal sebagai jalur tikus dikarenakan ilegal.
BACA JUGA: Alasan Usulan Judi Online Kena Pajak Dipertimbangkan oleh Menkominfo
Imbauan Kepala Balai TNGR
Kepala Balai TNGR Lombok Dedy Asriady menekankan pentingnya pendaki untuk melakukan booking melalui aplikasi eRinjani sebelum memulai pendakian.
Dan aplikasi eRinjani bisa diunduh melalui PlayStore.
Dedy juga menjelaskan bahwa menggunakan jalur ilegal berdampak pada ketidakregistrasian pendaki di Pos Pintu masuk pendakian Gunung Rinjani.
BACA JUGA: 5 Kebiasaan Kecil yang Harus Dihindari Kalau Tidak Mau Tampak Cepat Tua
Artinya, para pendaki tidak akan dilindungi oleh asuransi jika mengalami kecelakaan dan sulit dilacak.
Selain itu, untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan TNGR, para pendaki juga diminta untuk membawa kembali sampah mereka dan bertanggung jawab dalam penggunaan api.
Dalam situasi darurat, mereka harus segera menghubungi petugas terdekat.
BACA JUGA: Kebiasaan Ini Ternyata Mampu Memicu Panjang Umur Jika Rutin Dilakukan
Selain itu, Dedy menghimbau para pendaki untuk menggunakan jasa pemandu gunung yang resmi, mematuhi prosedur standar operasional (SOP) pendakian, dan melakukan pendaftaran di Pos Pintu masuk pendakian.
Pentingnya imbauan ini guna mencegah terjadinya insiden lain di TNGR ke depannya.***