SERANG, BANTEN RAYA- Hari terakhir pendataan tenaga honorer di Provinsi Banten pada 30 September 2022 lalu, honorer dengan profesi office boy (OB) dan sopir tidak bisa masuk pendataan. Total diperkirakan ada 1.625-3.250 OB dan sopir yang tidak masuk pendataan honorer.
Kepala Bidang Pembinaan dan Data Kepegawaian Bada Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Aan Fauzan Rahman mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mendata para honorer yang semula dikabarkan berjumlah 17.000-an orang. Hasil pendataan, ada 750-an orang yang non aktif. Dari jumlah honorer aktif itu, sekitar 10-20 persennya adalah OB dan sopir. “Tapi sayangnya OB dan sopir tidak ada dalam pendataan yang ditetapkan pusat,” kata Aan.
Aan mengungkapkan, berdasarkan sistem pendataan nasional, sistem hanya mengenal 2 formasi, yaitu security dan administrasi. Selain itu, tidak ada formasi lain, seperti OB dan sopir. Karena itu, secara otomatis dua profesi itu tidak bisa didata.
Aan mengatakan, saat ini ada semacam euforia bahwa mereka yang didata secara otomatis akan diangkat menjadi honorer K3. Padahal, faktanya tidak seperti itu. Dia menjelaskan, pendataan ini dilakukan oleh pemerintah pusat untuk menjadi salah satu bahan yang akan digunakan ketika merevisi kebijakan tentang kepegawaian, terutama revisi regulasi P3K. Badan Kepagawaian Nasional bahkan berkali-kali menegaskan soal ini.
“Ada euforia sampai teman-teman ini berdarah-darah berusaha agar nama mereka masuk di data seolah-olah akan pasti diangkat sebagai P3K,” katanya.
Selain itu, ada juga anggapan bahwa mereka yang tidak masuk dalam data akan secara otomatis tidak akan bisa bekerja lagi dan tidak akan mendapatkan honor. Padahal, tidak seperti itu. Mereka yang selama ini bekerja menurutnya akan tetap bekerja.
Aan mengungkapkan, dari 16.250 honorer yang akan dimasukkan dalam data sampai dengan hari terakhir pendataan sudah ada 12.000-an yang sudah terinput masuk dalam pendataan. Selebihnya, belum bisa karena sejumlah kendala.
Karena itu, untuk bisa memasukkan 4.000-an data yang tersisa itu pihaknya akan mendatangi BKN dan meminta perpanjangan waktu. Selain meminta waktu perpanjangan ipnut data honorer, pihaknya juga akan menanyakan agaimana nasion honorer yang ada di BLUD.
Pasalnya, mereka juga tidak ada dalam sistem pendataan yang dibuat BKN. Saat ini ada ratusan honorer yang bekerja di BLUD, baik yang honornya ditetapkan dalam APBD maupun yang diberi honorer dari hasil usaha BLUD tersebut.
Berkaitan dengan salah penulisan kategori honorer dari staf menjadi security, Aan mengugkapkan, itu terjadi karena ada yang berbeda dengan sistem yang digunakan saat masa percobaan pendataan dengan sistem nasional.
Saat masa percobaan, kategori honorer keamanan memiliki banyak kategori, mulai dari penjaga malam, satpam, hingga pengamanan dalam (pamdal). Namun ketika menggunakan sistem nasional, hanya ada 1 kategori, yaitu securty. Sehingga, kategori lain selain security tertolak oleh sistem.
Akhirnya, pihaknya memutuskan untuk memasukkan saja dahulu semua honorer yang bekerja sebagai pamdal, penjaga malam, dan satpam dalam kategori securty. Ketika secara serempak menginput data dari OPD Sekretarist DPRD Provinsi Banten dalam kategori security itu, data sejumlah staf administrasi ikut terbawa masuk ke dalam penginputan security.
Beruntung, pendataan yang salah karena dari staf menjadi security bisa diperbaiki sendiri oleh masing-masing honorer. Caranya dengan masuk ke dalam sistem nasional dan membuat akun serta kata sandi sendiri.
Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan, proses verifikasi yang berakhir pada 30 September lalu menyisakan PR masih adanya ratusan orang yang belum terdata untuk membuat akun di sistem BKN. Mereka adalah tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan. Jumlahnya ratusan bahkan ribuan.
Untuk di RSUD Banten saja ada 186 orang yang belum terdata, di RS Malingping ada 30-40 lebih orang belum terdata, termasuk dokter dan perawat, juga dari OPD lain masih banyak. “Juga dari driver, OB, tukang kebun, satpam,” katanya.
Beberapa honorer dengan kategori atau profesi yang disebutkan terakhir, dia berharap agar Pemprov Banten mengupayakan kebijakan agar mereka bisa masuk. Padalnya, banyak dari mereka sudah bekerja bertahun-tahun bahkan ada yang belasan dan puluhan tahun.
“Kasihan yang sudah belasan dan puluhan tahun tidak terverifikasi hanya karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pusat,” ujar Taufik. (tohir)