Pengelola Wisata Dilarang Naikkan Tarif Libur Lebaran

Pengelola Wisata Dilarang Naikkan Tarif Libur Lebaran
KUNJUNGAN: Wakil Menteri Pariwisata RI saat berkunjung ke wisata Pantai Florida Anyer, Jumat (13 Maret 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa mengingatkan para pengelola destinasi wisata di Banten agar tidak menaikkan tarif secara berlebihan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Imbauan tersebut disampaikan saat meninjau langsung kesiapan destinasi wisata Pantai Florida Anyer, Kabupaten Serang, Jumat (13 Maret 2026).

Dalam kunjungannya, Ni Luh yang didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Eli Susiyanti melakukan peninjauan langsung ke destinasi wisata di Banten untuk memastikan kesiapan fasilitas dan pelayanan destinasi wisata yang diperkirakan akan dipadati pengunjung selama masa libur panjang.

Menurut Ni Luh, kawasan pantai Anyer adalah salah satu destinasi yang menjadi perhatian khusus pemerintah karena merupakan salah satu tujuan utama wisatawan, terutama dari wilayah Jabodetabek, saat musim liburan.

BACA JUGA : Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

“Kawasan pantai menjadi perhatian serius karena dalam kondisi cuaca saat ini, makanya kami ingin memastikan segala sesuatu dipersiapkan dan mendapatkan perhatian ekstra,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengecek sejumlah fasilitas publik yang tersedia di kawasan wisata, seperti toilet, area parkir, hingga kesiapsiagaan petugas keamanan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan wisatawan dapat berlibur dengan aman dan nyaman.

Di sela-sela kunjungannya, Ni Luh menegaskan kepada pengelola wisata agar tidak menaikkan tarif masuk maupun harga layanan secara tidak wajar saat lonjakan wisatawan terjadi.

BACA JUGA : Kereta Rangkasbitung-Merak Hanya Sampai Stasiun Cilegon

“Bu Kadis, tolong diperhatikan, jangan sampai ada pungli atau kenaikan tarif yang berlebihan. Pastikan masyarakat dan wisatawan berlibur dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini tarif masuk ke kawasan Pantai Florida Anyer diketahui sebesar Rp10 ribu per orang.

Ia meminta agar pengelola bisa memberikan tarif yang wajar dan transparan kepada para wisatawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 49 titik pemantauan siaga wisata untuk menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Lebaran.

BACA JUGA : Kereta Rangkasbitung-Merak Hanya Sampai Stasiun Cilegon

Menurut Eli, program siaga wisata merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku pariwisata, serta aparat keamanan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan di berbagai destinasi di Banten.

“Nantinya, setiap titik akan memberikan update terkini tentang kondisi, hingga jumlah kunjungan wisatawan setiap harinya selama masa siaga wisata ini,” ujarnya.

Eli juga menyampaikan bahwa selama libur Lebaran tahun ini, pihaknya memproyeksikan kedatangan 1,6 juta wisatawan ke berbagai destinasi di Banten.

Angka tersebut, kata dia, diperoleh berdasarkan tren data kunjungan wisatawan pada periode libur Lebaran di tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA : Ramadhan, Perjuangan, dan Kebangkitan Pemuda

“Berdasarkan data-data yang kita peroleh dari tahun-tahun sebelumnya, maka kita memprediksi tahun ini kita akan kedatangan wisatawan di Banten sekitar 1,6 juta dengan perputaran ekonomi sekitar Rp808 miliar,” katanya.

Ia menjelaskan, estimasi perputaran ekonomi sebesar Rp808 miliar tersebut dihitung dari asumsi rata-rata pengeluaran wisatawan selama berlibur di Banten yang mencapai sekitar Rp500 ribu per orang.

“Dengan perputaran ekonomi hampir Rp808 miliar, dengan asumsi bahwa satu orang wisatawan itu datang dengan spending money sekitar Rp500 ribu,” jelasnya.

Untuk itu, ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan segan menindak oknum yang kedapatan menaikkan tarif secara tidak wajar atau melakukan pungutan liar di kawasan wisata.

BACA JUGA : Nikmati Indahnya Sunset Anyer di Harumi Kafe and Resto

Eli mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik tersebut saat berkunjung ke destinasi wisata.

“Kami tidak akan segan menertibkan oknum yang menaikkan tarif secara berlebihan atau melakukan pungli. Jika masyarakat menemukan hal seperti itu, silakan segera dilaporkan,” katanya. (raffi)

Pos terkait