BANTENRAYA.CO.ID – Demi memberikan rasa nyaman kepada para pelanggannya, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di ruas tol Tangerang-Merak, tepatnya di Rest Area 43.
Dengan adanya penambahan SPKLU di Rest Area 43 tentunya akan memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi para pengguna mobil listrik yang menggunakan tol Tangerang-Merak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gema selaku Direktur PT Tunas Perkasa Tekindo, yang mengelola Rest Area 43 dalam sambutan pada peresmian SPKLU.
BACA JUGA: Walikota Syafrudin Tegaskan Stadion Tidak Pernah Izinkan Pedagang Jualan di Stadion Maulana Yusuf
“Dengan adanya SPKLU tentu akan memperlengkap fasilitas yang ada di Rest Area 43 sehingga menambah kenyamanan berkendara, terutama bagi pemilik mobil listrik,” ujar Gema.
General Manager PLN UID Banten, Abdul Mukhlis, mengungkapkan bahwa SPKLU yang berada di Rest Area 43 ini disediakan untuk memfasilitasi para pengguna kendaraan listrik dan untuk mengakomodir kebutuhan pengisian baterai pada saat pelanggan bepergian dari arah Jakarta menuju Merak.
“Kami menyadari pentingnya pembangunan SPKLU di Rest Area, karena Rest Area adalah titik strategis untuk melakukan charge bagi kendaraan listrik yang sedang dalam perjalanan. Rest Area 43 ini pun letaknya sangat strategis karena lokasinya berada di tengah-tengah antara Jakarta-Merak, ataupun Jakarta-Lampung. Sehingga yang ingin menuju ke Lebak, Pandeglang, Serang, ke Cilegon, bahkan ke Lampung bisa sejenak berhenti dan melakukan charging kendaraan listriknya disini,” terang Abdul Mukhlis.
Abdul Mukhlis juga menambahkan bahwa SPKLU ini menjadi bagian dari komitmen PLN untuk mendukung implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
“PLN ingin memberikan kenyamanan warga pengguna Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan memastikan penyediaan infrastruktur kelistrikan melalui pembangunan SPKLU, karenanya kami harap masyarakat tidak lagi ragu untuk menempuh perjalanan jauh menggunakan kendaraan listriknya,” imbuh Abdul Mukhlis.
Menambah kenyamanan dan layanan terbaiknya, SPKLU yang terpasang di Rest Area 43 adalah tipe ultra fast charging, di mana SPKLU ini memiliki beberapa keistimewaan seperti mampu mengisi penuh mobil listrik dengan kapasitas di atas 80 kiloWatt-hour (kWh) hanya dalam waktu 30 menit saja dari posisi kosong.
“SPKLU ini adalah SPKLU yang ke-18 di wilayah kerja PLN UID Banten. Khusus di wilayah Tangerang Raya, ini adalah SPKLU yang ke-11,” ungkapnya.
“Apalagi yang terpasang kali ini adalah tipe ultra fast charging, dengan waktu singkat mobil listrik dapat terisi penuh, sehingga pelanggan dapat segera melanjutkan perjalanan,” jelas Abdul Mukhlis.
Adapun 17 SPKLU yang sudah beroperasi di wilayah Provinsi Banten, adalah:
1. SPKLU AEON Mall Serpong;
2. SPKLU Mall Tangerang City;
3. SPKLU Supermall Karawaci;
4. SPKLU Kantor PLN UID Banten;
5. SPKLU Apartemen Aeropolis;
6. SPKLU Kantor PLN UP3 Cikupa;
7. SPKLU KP3B, Serang;
8. SPKLU Rest Area Pinang KM 13,5;
9. SPKLU Terace 8 Survana Sutera;
10. SPKLU Kantor PLN UP3 Banten Utara;
11. SPKLU Pelabuhan Merak;
12. SPKLU Mall Ciputra Tangerang;
13. SPKLU Kantor PLN ULP Cikande;
14. SPKLU Alun-Alun Rangkasbitung;
15. SPKLU PLN Indonesia Power, Suralaya;
16. SPKLU di PIK 2; dan
17. SPKLU Rest Area 68.
“Dengan hadirnya fasilitas SPKLU yang tersebar di berbagai titik ini diharapkan dapat memudahkan pelanggan dalam merencanakan perjalanan dan semakin nyaman menggunakan kendaraan listrik,” tutup Abdul Mukhlis. *