Penggunaan Tidak Tertib, Office Boy di Pemkab Serang Dilaporkan Gunakan Kendaraan Dinas

3 PENGGUNAAN KENDARAAN DINAS
Kabid Aset Daerah BPKAD Kabupaten Serang Indra Gunawan menjadi narasumber acara rekonsiliasi dan sosialisasi BMD di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Selasa 18 Juli 2023.

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Derah (BPKAD) menggelar rekonsiliasi dan sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah (BMD).

Dalam kegiatan rekonsiliasi dan sosialiasi itu terungkap jika BPKAD menerima laporan ada office boy yang menggunakan atau memakai kendaraan dinas (randis).

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kabupaten Serang Indra Gunawan mengatakan, kegiatan rekonsiliasi dan sosialisasi digelar dalam rangka tertib penggunaan dan pemanfaatan aset-aset daerah. Krena, berdasarkan data dan laporan yang diterimanya bahwa di lapangan penggunaannya kendaraan dinas kurang tertib.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sudah Dibentuk, UPZ Desa di Kabupaten Serang Tidak Jalan

“Itu ada yang penggunanya tidak memenuhi kriteria sebagaimana ketentuan penggunaan kendaraan dinas. Penggunaan randis bisa dilihat dari kubikasi, CC (cubicle centimeter) sekian untuk eselon II, CC sekian untuk eselon III, dan motor untuk eselol IV,” ujar Indra di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Selasa 18 Juli 2023.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang juga diterimanya ada eselon III yang memegang jenis kendaraan yang seharusnya untuk eselon II termasuk ada eselon IV yang menggunakan mobil dinas untuk operasional.

“Ada juga laporan baik mobil maupun motor yang digunakan justru oleh pelaksana. Bahkan ada kendaraan dinas yang dibawa oleh OB,” tuturnya.

BACA JUGA: Jumlah Bacaleg di Kabupaten Serang Berkurang, Ini Penyebabanya

Terkait dengan tidak tertibnya penggunaan randis itu, pihaknya sengaja mengundang pengurus barang di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) termasuk Kasubag umum yang punya peran untuk tertib penggunaan fasilitas kantor.

“Untuk sekarang memang kita belum melakukan penertiban, kita barus sosialisasi saja,” paparnya.

Adapun alasan tidak tertibnya penggunaan randis tersebut, lanjut Indra, karena terjadi penumpukkan randis di satu OPD sementara untuk OPD yang lain kekurangan randis.

“Keluhan-keluhan ini sudah banyak kami terima dari beberapa OPD,” tutur Indra tanpa menyebutkan OPD yang dimaksud.

BACA JUGA: Pendidikan Politik Belum Optimal, Parpol di Kabupaten Serang Diguyur Bantuan Rp2,4 Miliar

Ia menuturkan, pihaknya perlu merumuskan terkiat dengan penertiban penggunaan dan pemanfaatan randis karena penertiban harus sesuai ketentuan.

“Kami juga perlu pertimbangan-pertimbangan teknis di lapangan. Karena kebutuhan terhadap kendaraan antara OPD yang satu dengan yang lain beda-beda,” katanya.***

Pos terkait