Bantenraya.co.id- Walikota Cilegon Helldy Agustian kembali menerima penghargaan di bidang kesehatan dalam program Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Penghargaan ke-88 yang diterima Helldy tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah terhadap capaian UHC di Kota Cilegon yang menembus angka 100,32 persen dari jumlah penduduk 470.378 jiwa.
Helldy menerima penghargaan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Muhadjir Effendy yang
diserahkan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam UHC Awards 2024 Kategori Madya, di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (8 agustus 2024).
Jalan Kolonel Tb Suwandi Ciracas Kota Serang Macet Parah Saat Hujan
“Kami bersyukur bahwa UHC di Kota Cilegon sudah menembus 100,32 persen.
Kami akan terus memastikan bahwa seluruh penduduk Kota Cilegon terjamin akses kesehatannya,” kata Helldy usai menerima penghargaan.
Dijelaskan Helldy, UHC adalah tingkat ketercakupan jaminan sosial kesehatan di masyarakat.
Dimana, dengan pencapaian di atas target maka bisa menjamin masyarakat lainnya lewat layanan yang lebih efektif.
“Dengan UHC tinggi, masyarakat Kota Cilegon tidak perlu khawatir soal biaya jika sakit dan harus dirawat dirumah sakit, termasuk di antaranya untuk tindakan operasi caesar, cuci darah dan lainnya,” jelasnya.
Tiang Berdiri Ditengah Jalan Syech Nawawi Albantani Meski Tak Berfungsi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Ratih Purnamasari menjelaskan, tidak boleh ada lagi warga yang tidak diterima di rumah sakit saat rawat inap.
Sebab, pelayanan kesehatan sudah bisa dilakukan meski hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Masyarakat tinggal datang ke rumah sakit, tunjukkan KTP-nya, sambil sakitnya ditangani, BPJS-nya tetap diproses,” katanya.
Sementara itu, Menko PMK RI Muhadjir Effendy mengatakan, UHC merupakan salah satu target Sustainable Development Goals (SDG) yang dicanangkan WHO bagi negara-negara di dunia dengan target tercapai tahun 2030.
Penyelenggaraan Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan wujud tanggung jawab Negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan kesehatan.
“Jaminan kesehatan merupakan salah satu bagian dari skema perlindungan sosial dan strategi pengurangan beban dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem,
sehingga yang terdaftar dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dapat terhindar dari kemiskinan dan yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ekstrem,” katanya.
Dalam hal ini, tambah Muhadjir, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) telah secara konsisten mendukung program JKN sejak peluncuran JKN/KIS tahun 2014 lalu.
Mahasiswa KKM Universitas Primagraha Bantu Pengembangan Desa
Dimana, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun
2020-2024, pemerintah menetapkan target UHC kepesertaan program JKN/KIS sebesar 98 persen dari jumlah penduduk tahun 2024.
“Merujuk pada data 1 Agustus 2024, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi dan 460 kabupaten/kota telah mencapai UHC,” tambahnya.
Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin memaparkan bahwa UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu tanpa ada hambatan biaya.
17 Caleg Terpilih di Lebak Belum Laporkan LHKPN
“Di Indonesia UHC diwujudkan dalam program jaminan nasional dalam JKN/KIS. Berdasarkan data BPJS, jumlah peserta JKN/KIS sebanyak 275
juta lebih atau lebih dari 98 persen dari total penduduk. Pencapaian ini tidak terlepas dari peran sinergi yang solid antara BPJS, kementerian dan seluruh Pemda,” paparnya.
Ditegaskan Ma’ruf Amin, Pemda harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN/KIS, termasuk pekerja informal.
“Saya harap penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemda untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh,” katanya. (uri)