BANTENRAYA.CO.ID –Sejak diumumkannya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil, banyak calon peserta yang mulai mencari informasi mengenai formasi CPNS di masing-masing lembaga atau instansi pemerintah.
Meskipun belum semua lembaga telah mengumumkan formasi CPNS, namun ada beberapa Instansi yang mulai mengumumkan formasi CPNS yang dibutuhkan beserta dengan jabatan yang dibuka untuk pendaftaran.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memutuskan untuk merekrut sebanyak 572.496 Aparatur Sipil Negara.
BACA JUGA : Seorang Pembeli Ngamuk Tak Terima Uangnya Disebut Uang Mainan hingga Pukul Kasir Minimarket
Jumlah tersebut akan dibagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, dan 493.634 formasi untuk instansi pemerintah daerah.
Mahkamah Agung salah satunya, telah mengumumkan formasi CPNS yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS 2023 ini.
Pada SK nomor 544 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat itu ditetapkan total jumlah formasi dan persyaratan pendidikan yang dibutuhkan.
BACA JUGA : Tempat Wisata di Merangin Terbaru 2023 Terhits Suasana Sejuk dan Cocok Untuk Rekomendasi Liburan
Pengumuman Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dan Persyaratan
Berikut jumlah formasi CPNS yang dibutuhkan di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 lengkap dengan persyaratan kualifikasi pendidikannya.
Mahkamah Agung melalui Surat Keputusan mengumumkan secara resmi total formasi CPNS yang dibutuhkan di Mahkamah Agung.
BACA JUGA : DJ Verny Hasan Akui Tak Suka Denny Sumargo dan Beberkan Aalsan Ajak Tes DNA Ulang
Melalui SK tersebut, total jumlah formasi yang dibutuhkan MA adalah sebanyak 1.669 formasi.
Formasi tersebut terdiri dari Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi dan Kleker-Analis Perkara Peradilan yang berjumlah sebanyak 1.644 formasi.
BACA JUGA : Ratusan Startup Cilegon Bersiap Go Internasional, Diskopukm Lakukan Program Tenant Inkubasi Wirausaha
Berikut persyaratan kualifikasi pendidikan pada pendaftaran CPNS di Mahkamah Agung tahun 2023:
Formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan: S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum, S1 Hukum Islam, S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah), S1 Syariah (Ahwal Jinayah), S1 Syariah (Siyasah Syar’iyah), dan S1 Syariah (Muamalah).
Formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan: S1 Hukum, S1 Hukum Bisnis, S1 Hukum Keperdataan, S1 Hukum Otonomi Daerah, S1 Hukum Pidana Ekonomi, S1 Hukum Syari’ah, S1 Muamalat Jinayat, S1 Hukum dan Kewarganegaraan, S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan), S1 Hukum Kebijakan Publik, dan S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah).
Itulah informasi mengenai jumlah formasi CPNS yang dibutuhkan di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 lengkap dengan persyaratan kualifikasi pendidikannya.***