Pengumuman Tahap 2 PPDS UNAIR Semester Gasal 2023, Berikut Link Hingga Jadwal Lengkapnya Disini!
– Memiliki Ijazah Sarjana Pendidikan Dokter dan Transkrip Akademik Sarjana Pendidikan Dokter, yang telah dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kedokteran asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif).
– Memiliki Ijazah Pendidikan Profesi Dokter dan Transkrip Pendidikan Profesi Dokter, yang telah dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kedokteran asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif).
– Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Non-KBK : telah lulus dokter minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) dengan menyertakan fotokopi tanda bukti kelulusan UKDI dan Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Puskesmas) selama 1 (satu) tahun.
Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) atau Surat Keterangan Selesai Internship (SKSI) yang diterbitkan oleh Provinsi, dst.
Materi Tes Tahap Pertama:
– Tes Potensi Akademik meliputi Tes Kemampuan Verbal, Tes Kemampuan Numerik dan Kemampuan Penalaran
– Tes Bahasa Inggris
Materi Tes Tahap Kedua:
BACA JUGA : 8 Rekomendasi Tempat Seblak Bikin Ngiler dan Nagih di Tangerang, Sudah Pernah Kesini?
– Tes Bidang Ilmu