Pengusaha Tambang Abaikan Kepgub

Pengusaha Tambang Abaikan Kepgub
BERIKAN KETERANGAN : Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Benny Yuarsa diwawancarai wartawan di Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Senin (10 November 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 567 tahun 2025 yang mengatur jam operasional lalu lintas truk tambang masih dilanggar oleh para pengusaha tambang di wilayah Serang dan Cilegon.

Buktinya, sampai saat ini masih banyak truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang ditentukan.

Pantauan Banten Raya, Senin (10 November 2025) sekitar pukul 16.00, sejumlah truk pengangkut hasil tambang jenis batu dan tanah keluar dari galian tambang di wilayah Toyomerto, dekat dengan Gunung Pinang, Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Truk tersebut melintasi Jalan Serang-Cilegon, kemudian menuju pintu tol Cilegon Timur. Truk pengangkut galian pasir dan batu juga banyak melintasi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, maupun Jalan Raya Bojonegara-Puloampel.

BACA JUGA : Komitmen Dukung Ekonomi Kreatif dan Literasi Keuangan Digital, Bank BJB Hadir dalam West Java Festival 2025

Truk berukuran besar itu mengangkut hasil tambang dengan ditutupi terpal. Para sopir truk membawa kendaraan tersebut masuk ke jalan tol menuju pintu tol Cilegon Timur.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Benny Yuarsa membenarkan bahwa petugas Dishub Kabupaten Serang masih menemukan truk tambang yang melintas di luar jam operasional walaupun Kepgub sudah keluar sejak dua pekan lalu.

“Sementara memang masih ada. Padahal petugas-petugas di lapangan sudah mendatangi perusahaan tambang untuk sosialisasi,” ujarnya saat diwawancara di Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Senin (10 November 2025).

Ia menjelaskan, tim gabungan baik dari kepolisian dan jajaran Dishub Kabupaten/Kota akan melakukan evaluasi setelah berlakunya Kepgub nomor 567 tahun 2025 selama dua pekan.

BACA JUGA : Huruf D Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang Hilang

“Besok (hari ini) ada rapat evaluasi lagi dari Dishub Provinsi Banten. Nanti hasil rapatnya kita lihat apakah dilakukan tindakan tegas atau seperti apa,” katanya.

Benny menuturkan, sampai saat ini masih ada beberapa perusahaan tambang yang tidak menyiapkan lahan parkir, sehingga berdampak terhadap pelanggaran jam operasional yang dilakukan oleh sopir truk.

“Perusahaan sebagian besar sudah punya (lahan parkir), tapi sebagian juga ada yang belum punya.

Dorongan ke perusahaan supaya menyiapkan lahan parkir sudah dilakukan bahkan kita mendatangi setiap perusahaan,” jelasnya.

BACA JUGA : Simbol Perlawanan terhadap Penindasan

Ia mengungkapkan, hasil dari pengawasan di seluruh perusahaan tambang tersebut menunjukan tidak ada tambang ilegal yang saat ini beroperasi, baik di Kecamatan Bojonegara maupun Kecamatan Puloampel.

“Tidak ada tambang yang ilegal, baik di Puloampel maupun Bojonegara, itu menurut informasi dari pihak kecamatan masing-masing,” paparnya.

Pihaknya memastikan tidak ada pengecualian baik truk tambang lokal maupun truk luar daerah bagi yang melanggar truk operasional akan dikenakan sanksi berat.

“Selama dua pekan ini kami fokus sosialisasi Kepgub, ke depan kalau memang belum waktunya operasional, mereka tidak boleh keluar. Pemberlakuan aturan ini tidak boleh pilih-pilih,” tuturnya.

BACA JUGA : Huruf D Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang Hilang

Terpisah, Koordinaor Aksi Kramatwatu Melawan Agung Permana mengatakan, masih banyak truk tambang dan bermuatan berat melintas di luar waktu yang telah ditentukan.

“Kondisi tersebut menimbulkan keresahan bagi warga setempat yang setiap hari harus menghadapi truk tambang yang berkapasitas besar.

Banyak debu dan kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan besar tersebut,” ujarnya.

Mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK) ini bahkan mengancam akan menggelar aksi jilid III jika pemerintah tidak segera menegakkan aturan dengan tegas.

BACA JUGA : Revitalisasi Pasar Royal Kota Serang Dikebut

“Kami sudah dua kali turun ke jalan menyuarakan keresahan warga, tapi sampai hari ini truk ODOL masih bebas melintas di luar jam operasional.

Jika tidak ada langkah tegas, kami akan gelar aksi jilid tiga,” katanya. (andika)

Pos terkait