Penuh Haru! Presiden Prabowo Kunjungi Rumah Duka Ojol Affan Kurniawan

prabowo
Presiden Prabowo kunjungi rumah duka Ojol Affan Kurniawan. (Instagram/@presidenrepublikindonesia)

BANTENRAYA.CO.ID – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mengunjungi rumah duka Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan yang dilindas oleh mobil taktis Brimob pada Kamis (28/08) di Jakarta.

Kunjungan dari Presiden Prabowo ke rumah duka Ojol Affan Kurniawan ini dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2025 kemarin di Jakarta.

Selain itu, kunjungan Presiden Prabowo ke rumah duka Affan Kurniawan ini dilakukan dengan tujuan sebagai bentuk penghormatan kepada Almarhum dan ungkapan duka cita atas dari Kepala Negara.

Bacaan Lainnya

Keluarga almarhum Affan Kurniawan menyatakan harapannya kepada Presiden Prabowo agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas.

Pengakuan dari keluarga almarhum Affan Kurniawan kepada Presiden Prabowo tersebut disampaikan oleh Suharti Yuningsih.

Dirinya meminta agar keadilan atas kejadian yang menimpa Ojol Affan Kurniawan tersebut diselesaikan dengan tuntas.

Dalam kunjungan Presiden ke rumah duka Ojol Affan Kurniawan, dirinya didampingi secara langsung oleh sejumlah Menteri dan pejabat.

Presiden Prabowo secara pribadi menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya Ojol Affan Kurniawan sampai memeluk dan menggenggam tangan keluarga korban.

Ia menyampaikan harapan agar almarhum diberikan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa dianugerahi kekuatan, kesabaran, serta ketabahan,” dikutip Bantenraya.co.id dari Instagram @presidenrepublikindonesia.

Presiden kemudian menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian penuh kepada keluarga korban.

Perhatian penuh dari pemerintah tersebut mulai dari penunjukan hunian baru di Cileungsi hingga memastikan keluarga Affan Kurniawan untuk kesejahteraan mereka ke depan.

Prabowo menekankan bahwa pelaku yang terbukti bersalah dalam kejadian ini akan mendapatkan sanksi untuk dihukum sekeras-kerasnya. ***

Author: Febby Prayoga

Pos terkait