BANTENRAYA.CO.ID – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) di Provinsi Banten masih menghadapi berbagai masalah.
Salah satu temuan utama adalah banyaknya penerima bansos yang tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan data yang kami miliki, masih banyak penduduk Banten pada desil 5 hingga 10 yang menerima bansos.
Seharusnya penerima bansos adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 4,” kata Saifullah Yusuf dalam acara dialog bersama pilar-pilar sosial di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (19 Maret 2025).
Mou PIK 2 Dengan Forum CSR Kota Serang Difokuskan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan
Ia menjelaskan bahwa, desil 1 hingga 4 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang paling rendah.
Sedangkan desil 5 sampai 10 merupakan masyarakat tingkat menengah ke atas.
“Desil 1 adalah kelompok rumah tangga dengan kesejahteraan terendah, sedangkan desil 4 adalah kelompok yang cukup sejahtera tetapi masih rentan terhadap kemiskinan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saifullah Yusuf memaparkan bahwa terdapat 4.386 penduduk di desil 10 di Banten yang menerima bantuan sembako.
Mou Antara PIK 2 Dengan Forum CSR Kota Serang Berlaku 2 Tahun
Selain itu, terdapat 197.517 penerima PKH (program keluarga harapan) dan sembako, serta masih banyak warga usia produktif (15-50 tahun) yang juga mendapatkan bantuan tersebut.
“Selain itu, ada 45.355 orang yang menerima PKH lebih dari 10 tahun, bahkan 13.133 di antaranya telah menerima sejak tahun 2013. Ini tidak sesuai ketentuan karena PKH seharusnya bersifat sementara,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Sosial tengah melakukan pemutakhiran data melalui program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa DTSEN akan menjadi acuan tunggal bagi berbagai pihak dalam menyalurkan bantuan sosial.
Pelabuhan BBJ Siapkan 10 Kapal, Pelabuhan Ciwandan Bangun 12 Loket Tiket
“Sekarang lagi ground check. Kita meminta pendamping PKH bersama BPS dan pihak lain untuk mendatangi rumah-rumah para penerima manfaat.
Saat ini baru 25 persen yang terdata, dan kami harapkan selesai pada bulan Mei nanti.
Dengan data ini (DTSEN) kita bisa mengintegrasikan program pusat, daerah, hingga bantuan dari pihak swasta seperti CSR atau zakat, sehingga bantuan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, untuk memperkecil ruang manipulasi dan ketidaktepat sasaran pemberian bantuan, pihaknya mengaku akan mengeluarkan peraturan menteri yang mengatur penyaluran bansos ke depan agar lebih ketat dan terukur.
Budi-Agis Saksikan Mou Antara PIK 2 Dengan Forum CSR Kota Serang
“Kami akan buat peraturan bahwa penerima PKH maksimal lima tahun, kecuali lansia dan penyandang disabilitas.
Bagi mereka yang masuk ke dalam desil sembilan dan sepuluh tetapi masih menerima bantuan, akan kami koreksi,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut baik langkah pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, pendataan menjadi satu data tunggal dinilai memiliki dampak yang positif kedepan.
“Upaya ini adalah cara agar pemerintah pusat, provinsi, dan daerah memiliki data yang sama, sehingga tidak ada lagi penerima yang ganda atau salah sasaran,” ujar Andra.
Budi-Agis Saksikan Mou Antara PIK 2 Dengan Forum CSR Kota Serang
Ia menegaskan bahwa, kedepan Pemprov Banten akan siap menggunakan DTSEN sebagai acuan dalam pelaksanaan program.
“Ini nanti wajib kita gunakan. Termasuk untuk afirmasi pendidikan, agar anak dari keluarga tidak mampu bisa mendapatkan haknya dengan tepat,” jelasnya.
Andra juga berharap proses verifikasi data DTSEN dapat berjalan lebih cepat.
“Ini yang menjadi fokus Pak Prabowo selama ini, yaitu memastikan pendataan lebih baik agar bantuan benar-benar sampai ke yang membutuhkan,” ujarnya. (mg-rafi)