Trending

Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi, Inspektorat Kumpulkan Anggota DPRD dan Kepala OPD

SERANG – Inspektorat Kabupaten Serang terus meningkatkan indeks persepsi korupsi di Kabupaten Serang.

Hal tersebut dilakukan karena, dengan meningkatnya indeks persepsi korupsi maka tindak pidana korupsi semakin minim.

Inspektur Rudy Suhartanto mengatakan, belum lama ini Inspektorat telah melaksanakan kegiatan sosialisasi anti korupsi bersama KPK wilayah II Banten.

Peserta sosialisasi itu terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Serang, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Serang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Serang, pelaku usaha dan masyarakat umum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 14 September 2023 bertempat di Aula Tubagus Suwandi dengan menghadirkan narasumber Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Agus Priyanto.

Materi yang disampaikan terkait sosialisasi tindak pidana korupsi, upaya atau program pemberantasan korupsi daerah, inovasi dalam pencegahan korupsi daerah, capaian dan evaluasi indeks pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, pengelolaan dan evaluasi benturan kepentingan pada pemerintah daerah.

Rudy mengatakan, selama ini KPK diakui dia sudah intens untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Serang. Kemudian program yang telah disampaikan KPK tersebut telah diamanatkan kepada Pemkab agar disosialisasikan kepada semua komponen di lingkungan Pemkab Serang. “Apakah itu kepada eksekutif, legislatif, kelompok masyarakat, ke semua pegawai harus disampaikan,” ujarnya.

Rudy menilai sosialisasi anti korupsi dari KPK diikuti dengan antusias oleh para peserta. Ada keseriusan dari para peserta untuk bisa saling menjaga bagaimana caranya tidak berbuat dan jangan sampai jadi korban terhadap upaya orang-orang melakukan tindak pidana korupsi.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button