Trending

Perjuangkan Kemajuan Pondok Pesantren Melalui Peraturan Daerah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Imam Ghozali mengatakan, raperda tentang pendanaan penyelenggaraan pendidikan pesantren untuk memastikan jangan sampai ada ponpes di Kabupaten Serang yang tidak terperhatikan dan tidak mendapat sentuhan sama sekali dari Pemkab Serang.

“Perhatian terhadap pondok pesantren sudah ada tapi perlu ditingkatkan lagi. Maka melalui raperda ada payung hukum yang lebih kuat dalam hal pemerintah memberikan bantuan-bantuan kepada pondok pesantren baik pondok pesantren modern maupun pondok pesantren salafiyah,” ujar Imam.

Politikus Gerindra itu mengungkapkan, masih banyak pesantren-pesantren di Kabupaten Serang terutama pesantren salafiyah yang perlu mendapat sentuhan lebih dari Pemkab Serang dalam hal pemenuhan sarana prasarana (sarpras) yang menjadi penunjang pendidikan di pesantren.

“Ketika saya bertemu dengan para pengasuh pesantren, mereka menyampaikan kepada saya bahwa mereka sangat membutuhkan MCK, air bersih, ruang tempat belajar santri dan sebagainya. Nanti poin-poin apa saja yang menjadi prioritas akan dituangkan ke dalam pasal-pasal yang ada di raperda yang sedang kita bahas,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, keberadaan pondok pesantren di Kabupaten Serang telah memberikan kontribusi yang besar terhadap proses pembangunan pendidikan di Kabupaten Serang sehingga sudah seharusnya Pemkab Serang memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan dan kemajuan pondok pesantren.

“Reperda tentang pendanaan penyelenggaran pendidikan pesantren ini bentuk perhatian kami pesantren karena pesantren telah menunjukkan kiprahnya di dalam dunia pendidikan di Kabupaten Serang. Pesantren telah berhasil mencetak anak-anak didik yang berkualitas,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button